Dituntut Pidana Mati, Terdakwa Perkara Sabu 359 Kilogram di Sukabumi Histeris

Jumat 05 Maret 2021, 04:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - 13 terdakwa perkara narkoba jenis sabu seberat 359 kilogram dituntut pidana mati, Kamis (4/3/2021). Pembacaan tuntutan digelar pada persidangan di Pengadilan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, secara online. Dalam persidangan itu, salah satu terdakwa Ateffeh Nohtani histeris setelah mendengar tuntutan tersebut.

Tuntutan tindak pidana narkotika itu dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum yang terdiri dari Dista Anggara, Ferdy Setiawan, Mat Yasin Dan Dhafi A Arsyad. Sidang pembacaan tuntutan ini juga disiarkan dalam akun Youtube Pengadilan Negeri (PN) Cibadak.

Para terdakwa ini terdiri dari Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan dan Iran. 

Dalam sidang itu, terdakwa atas nama Amu Sukawi, Yondi Caesarianto Citavaga, Moh Iqbal Solehudin, Basuki Kosasih, Ilan, Sukendar, Nandar Hidayat, Risris Rismanto, dan Yunan Febdiantono Citavaga diyakini JPU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dituntut dengan pidana mati. 

Sementara terdakwa WNA asal Iran Pakistan yaitu Hossein Salari Rashid dan Samiullah, diyakini telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dituntut dengan pidana mati. 

Terdakwa atas nama terdakwa Mahmoud Salari Rashid dan Ateffeh Nohtani diyakini JPU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 3 Jo Pasal 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan dituntut dengan pidana mati. 

Kemudian 1 orang terdakwa Tindak Pidana Pencucian Uang yang merupakan sindikat pengedar narkotika jenis shabu seberat 359 (tiga ratus lima puluh sembilan) Kg di wilayah Kabupaten Sukabumi

Terdakwa atas nama Risma Ismayanti diyakini JPU telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 10 UU RI No. 08 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan dituntut dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda Rp. 1.000.000.000, subsidair 1 (satu) tahun kurungan.

Agenda sidang selanjutnya adalah pembacaan pledoi (pembelaan ) pada hari Senin 15 Maret 2021 mendatang.

Sementara itu, pengungkapkan kasus perkara pidana narkoba ini terjadi di sebuah perumahan di Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Kasus ini dirilis Mabes Polri pada Kamis (4/6/2020). Kepolisian kemudian terus mengembangkan kasus sabu ratusan kilogram yang dikemas dalam bentuk bola ini hingga ditangkapnya 13 pelaku yang merupakan WNA dan WNI.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga evakuasi babi hutan yang masuk ke sumur sedalam 7 meter di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)