SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi menegaskan proses lelang pembangunan alun-alun Kota Sukabumi di tahun 2021 ini bukan molor atau lambat. BPBJ (Biro Pengadaan Barang dan Jasa) Jawa Barat sebagai operator memang tidak menetapkan dan mengumumkan pemenang karena seluruh perusahaan yang menjadi peserta lelang dinyatakan tidak lulus atau gugur.
Hal ini ditegaskan oleh Muhammad Sahid, Kepala Bidang Tata Bangunan Jasa Konstruksi Pertamanan pada DPUTR Kota Sukabumi, Kamis (1/4/2021). Kepada sukabumiupdate.com, Sahid menjelaskan bahwa ada 17 perusahaan yang ikut dalam proses lelang pembangunan alun-alun kota Sukabumi, dan semuanya dinyatakan gugur oleh BPBJ Jabar.
"Sesuai dengan jadwal sudah diumumkan dan dari semua peserta itu tidak ada yang lulus. Tidak lulusnya itu ada yang dari teknis dan kualifikasi," ungkap Sahid.
Jadi lanjut Sahid, kalau yang ditunggu penetapan dan pengumuman pemenang maka tidak akan terjadi karena semua peserta lelang dinyatakan gugur atau tidak lulus. "Sesuai jadwal, ini sudah disampaikan kepada seluruh peserta, dan panitia menunggu hingga tanggal 6 April 2021 untuk masa sanggah," lanjutnya.
Jika tidak ada sanggahan dari ke 17 peserta yang dinyatakan gugur tersebut, maka panitia lanjut Sahid akan mengumumkan ulang proses lelang pada tanggal 7 April 2021. Namun jika ada sanggahan maka panitia juga diberikan space waktu untuk menjawab.
"Artinya panitia punya hak untuk menetapkan pemenang sesuai aturan, termasuk waktu proses penilaian peserta lelang hingga ditentukan pemenang. Kami di menunggu setelah proses tersebut selesai dan pemenangnya sudah ditentukan panitia," sambung Sahid.
Baca Juga :
Alun-alun Kota Sukabumi akan dibangun dengan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat senilai Rp Rp 22.849.844.749 (milyar). Menurut Sahid konsepnya terintegrasi antara alun-alun depan Masjid Agung dengan alun alun lapangan merdeka Kota Sukabumi.
"Nanti baik alun-alun depan masjid agung dan lapangan merdeka akan ditata tanpa pagar. Keduanya terintegrasi atau terhubung dengan pedestrian jalan PGRI. Di lapang Merdeka yang akan banyak menyedot anggaran,pembangunan jogging track dan arena inline skate dan lainnya," pungkas Sahid.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Nahdliyyin Nusantara (NAHNU) Kota Sukabumi, Dasep Suryana sempat mempertanyakan kenapa panitia lelang belum mengumumkan pemenang proyek pembangunan alun-alun Kota Sukabumi. Dasep melampirkan data time skedul seharusnya ada pengumuman pemenang lelang tender tersebut pada 29 Maret 2021 lalu.