SUKABUMIUPDATE.com - Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Sukabumi mengevakuasi sebuah sarang tawon ukuran besar di Jalan Pasir Pogor RT 04/08 Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Gunungpuyuh pada Jumat (26/3/2021) tadi malam.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, evakuasi dilakukan atas laporan warga yang mengaku khawatir dengan keberadaan sarang tawon tersebut.
Baca Juga :
"Ketua RT setempat melapor bahwa ada sarang tawon ukuran besar dan minta untuk segera dievakuasi," kata Sudrajat kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (27/3/2021) dalam laporan tertulis.
Lanjut Sudrajat, saat itu juga dikirim empat personel ke lokasi untuk melakukan evakuasi.
Dalam proses evakuasi, petugas penyelamatan Damkar sudah dibekali beberapa perlengkapan dan keterampilan khusus.
Sarang tawon yang panjangnya lebih dari 30 centimeter itu dievakuasi di atap rumah warga. Sarang tawon disemprot obat pembasmi serangga, lalu beberapa lubang disumpal agar tak ada tawon yang keluar sarang menyerang petugas.
Dalam waktu kurang dari satu jam, petugas sudah berhasil mengevakuasi sarang tawon ke dalam karung.
"Evakuasi mulai pukul 20.40 WIB dan selesai pukul 21.15 WIB. Alhamdulillah berjalan lancar. Tidak ada petugas yang kena sengat," pungkas Sudrajat.