SUKABUMIUPDATE.com - Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi mengevakuasi empat sarang tawon ukuran kecil, Selasa (15/9/2020) malam.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Wardhani menyebutkan, sarang tawon dievakuasi dari kediaman warga Jalan Cipanengah Girang, Kelurahan Dayeuh Luhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Sarang Tawon di Rumah Sakit, Satu Pasien RS Kartika Sukabumi Tersengat
"Sarang tawon berada di rumah ibu Hj Irma. Satu di pohon depan rumah, dua di pot tanaman dan satu lagi di kebun samping rumah," kata Imran dalam keterangan tertulis yang diterima sukabumiupdate.com, Selasa malam.
Masih kata Imran, proses evakuasi empat sarang tawon jenis Tawon Vespa yang dikenal mematikan itu dilakukan oleh petugas Pengurangan Risiko Bencana (PRB). Evakuasi berlangsung kurang lebih satu jam, dari pukul 19.30 WIB hingga pukul 20.36 WIB.
"Apabila ada sarang tawon atau ular yang membahayakan, mohon segera menghubungi posko, kami siaga 24 jam," tandasnya.