SUKABUMIUPDATE.com - Amin Abdullah, Kepala Sekolah (Kepsek) di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi lapor polisi setelah mengaku diperas sejumlah oknum yang mengatasnamakan wartawan.
Amin, Kepsek SDN Tangkolo, Desa Cibuntu ini mengaku diminta uang hingga Rp 25 juta. "Pada hari Kamis, 18 Maret 2021 oknum ini meminta uang yang menurut saya jumlahnya fantastis, sebesar Rp 25 juta. Mereka bawa-bawa persoalan yang katanya akan dilaporkan ke kejaksaan," kata Amin kepada awak media, Senin (22/3/2021).
Pelaporan itu pun berujung pada penangkapan sejumlah oknum wartawan tersebut. Kurang lebih sembilan orang diamankan polisi pada Senin pagi di salah satu hotel kawasan Palabuhanratu.
Baca Juga :
"Tadi pagi saya janjian dengan oknum wartawan tersebut. Saya lapor polisi dulu sebelum janjian sama mereka. Terus polisi melakukan penggrebekan. Ada sembilan orang yang digiring ke Polres Sukabumi. Dua di antaranya berstatus suami istri yang diduga menjadi otak pemerasan tersebut," lanjut Amin.
Ia menuturkan, sembilan orang oknum itu mengaku sebagai wartawan dari salah satu media. Ia mengaku cukup resah sehingga akhirnya Amin memilih jalur hukum.
"Mudah-mudahan aparat kepolisian menangani kasusnya sesuai prosedur hukum, agar pendidik di Kabupaten Sukabumi tidak terganggu oknum-oknum yang memeras dan menurut kami sangat keterlaluan," terangnya.
"Itu pemerasan, itu keterlaluan apa yang dilakukan oleh oknum tersebut. Saya tertekan, terhina dan terintimidasi. Alhamdulillah dari pihak PGRI dan keluarga mendukung sampai akhirnya kita laporkan ke aparat kepolisian," kata Amin.
Dihubungi terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif membenarkan ada oknum wartawan yang saat ini sedang diperiksa. Menurutnya kasus itu masih tahap pemeriksaan. "Belum selesai pemeriksaannya," singkatnya.