Soal Dana Desa di Sukabumi, Polisi Ungkap Modus Oknum Wartawan Paksa Beli Koran Rp 70 Juta

Rabu 03 Maret 2021, 10:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga orang oknum wartawan yang diamankan polisi karena dugaan pemerasan terhadap kepala desa di Kabupaten Sukabumi hingga kini masih diperiksa satreskrim Polres Sukabumi. Ketiga pelaku ini dilaporkan setelah meminta bayaran oplah koran sebesar Rp 70 Juta, saat mengkonfirmasi penyaluran bantuan tunai dana desa kepada aparat Pemerintah Desa Ridogalih Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku sesuai standard operational procedure (SOP) yang berlaku. Penyidik menilai ketiga pelaku bisa diancam hukuman 9 tahun penjara.

 "Sementara kita menyidik dengan pasal 368 KUHP, ancamannya 9 tahun penjara. Untuk saat ini proses penyidikan masih berlangsung," ujarnya. Rabu (3/3/2021).

Rizka menjelaskan ketiga orang itu diamankan berdasarkan laporan atau pengaduan dari aparat Desa Ridogalih Kecamatan Cikakak. Dalam laporannya, beberapa hari ke belakang Pemdes Ridogalih didatangi oknum wartawan yang menginformasikan memiliki data penyelewengan dana desa.

"Apabila mau data itu tidak diangkat di media, mereka (orang desa) harus membeli sejumlah oplah koran," jelasnya.

 "Nilainya per eksemplar koran itu Rp 10 ribu. Harus membeli sebanyak 7.000 eksemplar atau oplah. Jadi kalau di rupiahkan aparat desa harus membayar uang sekitar Rp 70 Juta," sambungnya.

Baca Juga :

Minta Bayar Koran Rp 70 Juta ke Kades di Sukabumi, Tiga Pria Diamankan Polisi

Selanjutnya, kata Rizka proses pemeriksaan masih berlangsung atas laporan Pemerintah Desa Ridogalih terhadap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh ketiga orang oknum wartawan tersebut.  "Kemarin itu kita mengadakan operasi tangkap tangan dan barang buktinya kita temukan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga pria oknum wartawan diamankan di Palabuhanratu oleh satreskrim Polres Sukabumi pada Selasa kemarin 2 Maret 2021. 

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Cari Tahu Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Opini19 April 2024, 21:44 WIB

Menjadi Lelaki Berkualitas: Inspirasi dari Kartini

Sosok Kartini, seorang pejuang kesetaraan gender dari Indonesia pada abad ke-19, memberikan pandangan yang menarik dan relevan, bukan saja bagi perempuan, bahkan bagi kaum laki-laki masa kini.
Dr. Ari Riswanto, M.Pd., MM / Dosen Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi/Pengurus DPW Forum shilaturahmi Doktor Indonesia | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi19 April 2024, 21:08 WIB

Dinsos Sukabumi Salurkan Program Makan Untuk Lansia Di Tegalbuleud Sukabumi

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, bantu salurkan program bantuan makanan bagi lanjut usia (Lansia), yang merupakan program Kemensos RI.
Program makan bagi lansia di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 21:04 WIB

Kronologi dan Dugaan Penyebab Meninggalnya Siswi Sukabumi saat Seleksi Paskibraka

Berikut kronologi dugaan penyebab meninggalnya Kayla Nur Syifa Siswi Sukabumi peserta seleksi Paskibraka.
Suasana rumah duka Kayla Nur Syifa di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Life19 April 2024, 20:29 WIB

5 Penjelasan Kenapa Seseorang Mudah Menangis Tanpa Sebab

Ketika seseorang menangis tanpa alasan yang jelas, hal itu seringkali dapat menjadi pengalaman yang membingungkan dan membuat frustrasi.
Kenapa seseorang mudah menangis tanpa sebab | Foto : pixabay/jouycristoo
Sukabumi19 April 2024, 20:11 WIB

Ratusan Buruh Garmen di Cicurug Sukabumi Demo Tuntut Perusahan Bayar Gaji

Ratusan buruh pabrik garmen berdemonstrasi di depan halaman PT Indo Garment Lestari (IGL) tepatnya di Kampung Bojong Pereng, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024).
Sejumlah buruh pabrik garmen melakukan aksi demo di depan halaman PT IGL | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi19 April 2024, 20:05 WIB

Cita-citanya Polwan, Orang Tua Terpukul Kehilangan Kayla Siswi Peserta Paskibraka Sukabumi

Orang tua Kayla Nur Syifa peserta seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal punya cita-cita jadi Polwan.
Orang tua Kayla Nur Syifa peserta Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal saat diwawancarai sukabumiupdate.com di rumah duka (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Sehat19 April 2024, 20:00 WIB

8 Makanan Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat

Updaters Wajib Mengetahui Apa Saja Makanan Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat.
Ilustrasi - Makanan Tinggi Protein Purin yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Asam Urat (Sumber : pexels.com/@Sebastian Coman Photography)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 19:25 WIB

Gelar Perundingan Kebonpedes, Kader PDIP Minta Yudi Suryadikrama Maju Pilkada Sukabumi

Sejumlah kader PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi menggelar pertemuan dalam rangka menyikapi pemilihan bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang.
Kader PDI Perjuangan menggelar Perundingan Kebonpedes, Jumat (19/4/2024) | Foto : Syams
Sukabumi19 April 2024, 19:15 WIB

SDN Sundawenang Sukabumi Dibobol Maling, Pelaku Gondol Proyektor dan Gitar

Berikut kronologi kejadian SDN Sundawenang Parungkuda Sukabumi dibobol maling. Pelaku sempat kepergok dan dikejar penjaga sekolah.
SDN Sundawenang Parungkuda dibobol maling, Jumat (19/4/2024). (Sumber : Istimewa)