SUKABUMIUPDATE.com - Satpol PP membongkar bangunan bekas warung dan lapak buah durian di pinggir jalan nasional ruas Palabuhanratu - Cisolok Km 07, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (20/3/2021). Bangunan tersebut dibongkar karena keberadaanya membuat kumuh Cagar Alam Sukawayana dan mengganggu pemandangan kawasan wisata itu.
Pantauan sukabumiupdate.com, Sabtu (20/3/2021) siang, di tempat itu masih menumpuk kayu dan bambu bekas lapak tersebut.
Baca Juga :
Kepala Bidang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat pada satpol PP Kabupaten Sukabumi Wawan Gunawan mengatakan pembongkaran bangunan bekas warung dan lapak buah itu merespon keluhan masyarakat karena dianggap merusak pemandangan.
"Kemarin ditertibkan karena dinilai mengganggu kenyamanan. Sebelumnya banyak mendapat laporan dari masyarakat," ungkap Wawan kepada sukabumiupdate.com.
Untuk membongkar bangunan bekas warung dan lapak buah itu, diterjunkan kurang lebih 20 orang personel Satpol PP. "Mudah mudahan setelah dilakukan pembongkaran itu, kedepan kenyamanan, keindahan, kebersihan tempat itu tetap terjaga," terangnya.
Pembongkaran bangunan bekas warung dan lapak buah di pinggir di ruas jalan nasional Palabuhanratu - Cisolok itu diapresiasi masyarakat.
"Baguslah karena kondisi sebelumnya terlihat kumuh sekarang mulai bersih, mudah-mudahan material kayunya segera dibersihkan juga," kata Leo Lukman (34 tahun) pengendara.