Pembunuhan Buruh Perempuan di Cibadak Sukabumi, RS Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa 16 Maret 2021, 01:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Proses hukum pembunuhan buruh perempuan di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berlanjut ke meja hijau. Pelaku berinisial RS (27 tahun) kini berstatus terdakwa dan terancam penjara 15 tahun.

Dalam agenda sidang pembacaan tuntutan, Senin (15/3/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan majelis hakim menjatuhkan tuntutan 15 tahun penjara kepada RS lantaran terbukti menghilangkan nyawa korban berinisial IM alias Imas (26 tahun) yang tak lain istri sah RS.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Dista Anggara melalui JPU Dhafi Arsyad membenarkan, terdakwa merupakan suami sah korban berdasarkan kutipan akta nikah yang tercatat di KUA Kecamatan Ciambar.

Baca Juga :

Usai Bunuh Istri di Cibadak Sukabumi RS jadi Pemulung di Cipatat, Anaknya Dititip

Dhafi menjelaskan, awalnya terdakwa dan korban tinggal serumah. Namun karena terjadi perselisihan, akhirnya korban menyewa sebuah kontrakan di Kampung Babakan RT 02/ 07 Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

"Jadi saat peristiwa pembunuhan itu terjadi di kontrakan korban, antara terdakwa dan korban tejadi perselisihan sehingga memicu amarah terdakwa hingga terjadi pembunuhan," kata Dhafi kepada wartawan.

photoRS, pelaku pembunuhan buruh perempuan diperlihatkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Selasa (17/11/2020). - ( Sukabumiupdate.com/Nandi)</span

Penemuan Mayat Hingga Visum

Catatan sukabumiupdate.com, pembunuhan yang dilakukan RS terhadap istrinya itu terjadi pada Senin, 19 Oktober 2020 lalu. Kasus ini terungkap setelah ada salah satu tetangga menemukan Imas posisi terlentang, wajah tertutup bantal, dan sudah tak bernyawa dengan sejumlah luka sayatan.

Polisi yang datang ke lokasi langsung mengevakuasi jenazah Imas ke RSUD Sekarwangi Cibadak, dan melakukan visum. Proses visum dilakukan pada Selasa, 20 Oktober 2020. Hasil autopsi, ditemukan luka tumpul pada bagian leher dan luka senjata tajam di tangan bagian kanan.

Baca Juga :

RS Sempat Buron dan Jadi Pemulung

RS alias Rizky alias Cici alias Putra awalnya ingin membuat pembunuhan ini seolah-olah seperti aksi bunuh diri. Namun polisi melihat ada yang tidak beres dan mengarah pada indikasi pembunuhan.

Tiga bulan bersembunyi, polisi akhirnya berhasil menciduk RS di area Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) kawasan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Dalam persembunyiannya itu, RS yang kerap berpindah-pindah sehari-hari menyambung hidup dengan menjadi pemulung.

Baca Juga :

Kasus ini kemudian diungkap dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Selasa, 17 November 2020. Terungkap motif RS membunuh istrinya sendiri lantaran emosi.

Korban, Imas, tidak mau diajak ke rumah ibunya untuk mengurus perceraian. RS juga menyebut korban sering menjelek-jelekan pelaku kepada keluarganya karena utang kepada keluarga korban sebesar Rp 5 juta.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa