SUKABUMIUPDATE.com - Polisi masih mengamankan oknum Kepala Desa atau Kades di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial ABA yang belum lama ini tersangkut dugaan kasus korupsi dana desa BLT (Bantuan Langsung Tunai) Covid-19.
Kapolsek Cicurug, Komisaris Polisi Parlan mengaku masih menunggu pihak Inspektorat Kabupaten Sukabumi untuk menindaklanjuti permasalahan ini. ABA masih diamankan sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut mengenai tuduhan korupsi tersebut.
Baca Juga :
"99 persen kasus ini akan dilanjutkan. Kita masih menunggu pihak Inspektorat Kabupaten Sukabumi untuk datang dan memeriksa kepala desa tersebut," kata Parlan saat ditemui sukabumiupdate.com, Minggu (14/3/2021).
Diberitkan sebelumnya, Rabu, 10 Maret 2021 lalu, oknum kades tersebut diamankan Polsek Cicurug untuk menghindari amuk massa, lantaran dituduh menyelewengkan BLT covid-19 yang bersumber dari Dana Desa.
Laporan yang disampaikan kepada Polsek Cicurug menyebut bahwa ABA menyelewengkan BLT tahap 4,5,6 selama tiga bulan yang tidak dibayarkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berjumlah 166 orang dengan total Rp 149.400.000.