SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah postingan akun Facebook miliki remaja asal Desa Pasanggrahan menuai kemarahan netizen sebab menuliskan status tak pantas yang ditujukan ke salah satu pondok pesantren atau Ponpes di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Status itu diposting akun tersebut di sebuah grup Facebook pada Rabu (10/3/2021). Netizen kemudian melacak pemilik akun tersebut dan setelah diketahui, warga mendatangi rumah remaja itu pada Rabu malam.
Baca Juga :
Namun pemilik akun yang merupakan seorang remaja laki-laki berusia 22 tahun itu sudah terlebih dulu diamankan Polsek Sagaranten.
"Malam itu juga kami bergerak mendatangi rumah anak tersebut, namun tidak sempat ketemu karena sudah diamankan pihak Polsek Sagaranten pada pukul 21.30 WIB," kata Herlan, warga.
Herlan mengatakan, rumah pemilik akun itu persis di belakang Ponpes Al Jamiliyyah, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten. Menurut informasi, kata Herlan, pemilik akun tidak merasa membuat status yang tak pantas soal pondok pesantren. "Pengakuannya bahwa akun Facebook miliknya di hack oleh mantan kekasihnya," jelasnya.
Sementara Kapolsek Sagaranten Iptu Aap Saripudin membenarkan telah mengamankan pemilik akun Facebook tersebut. Dan kini remaja itu sudah berada di Polres Sukabumi.
"Dia sudah diamankan di Polres sebagai saksi. Memang alasannya Facebook dia ada yang ngehack. Silahkan untuk lebih jelasnya konfirmasi ke Polres," jelasnya.