SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Jabar Abul Muiz melakukan kunjungan ke RSUD Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi. Dalam kegiatan ini, anggota dewan fraksi PKS itu meninjau gedung rawat inap dan dan instalasi farmasi. Selain itu dia juga menyampaikan soal alokasi dana untuk warga kurang mampu yang tidak terdaftar BPJS tetap bisa dirawat hanya berbekal Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM.
"Komisi V mengalokasikan di APBD 2020 untuk RSUD Jampang Kulon Rp 9 miliar lebih untuk warga kurang mampu non BPJS untuk dirawat di RSUD Jampang Kulon dengan berbekal surat SKTM dari desa," ujar Muiz kepada sukabumiupdate.com, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga :
"Dan untuk tahun 2021 baru teranggarkan Rp 5 miliar dianggaran murni sehingga kami akan mendorong penambahan anggaran untuk keluarga kurang mampu di anggaran perubahan, karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu," jelas Muiz.
Dalam kegiatan ini selain melakukan peninjauan, Abdul Muiz juga bertemu dengan jajaran pejabat RSU Jampang Kulon.
"Pihak RSUD Jampang Kulon menyampaikan permohonan bantuan untuk perluasan lahan ke belakang untuk keperluan pengembangan rumah sakit penanganan jantung," tukas Muiz.