SUKABUMIUPDATE.com - Kakek Sudin (69 tahun) asal Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat kini akhirnya memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP.
Ia mendapat pelayanan jemput bola perekaman e-KTP oleh UPTD Dukcapil Surade, Selasa (9/3/2021).
"Sesuai dengan janji kami kemarin, sudah dilakukan pelayanan rekaman secara jemput bola kepada Pak Sudin dan warga yang lainnya," jelas Kepala UPTD Dukcapil Wilayah Surade, Hera Yohanita kepada sukabumiupdate.com.
Baca Juga :
Selain Sudin, kata Hera, tadi pun ada tambahan sebanyak 14 warga yang juga dilakukan perekaman. Sedangkan untuk pencetakan akan dilakukan malam ini.
"Mudah-mudahan tidak ada gangguan. Besok e-KTP mereka sudah bisa diterbitkan dan diterima," ungkapnya.
Sementara itu TKSK Tegalbuleud, Yudiansyah menambahkan, Sudin juga akan mendapat bantuan rehab rumah dan sedang proses pengajuan ke Baznas. "Tadi perekaman dilakukan di rumah pak Sudin dan rumah saya hingga pukul 20.00 WIB," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Sudin (69 tahun) warga Kampung Padasenang RT 05/02 Desa Tegalbuleud, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dalam kondisi memprihatinkan.
Kakek ini Sakit stroke dan hidup seorang diri menghuni rumah yang sudah lapuk dimakan usia. Dia tak tersentuh bantuan sosial hanya karena tak punya e-KTP.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.