SUKABUMIUPDATE.com - Tim Inspektorat Provinsi Jabar mereview kegiatan yang sudah dilaksanakan Bupati/Wakil Bupati masa bakti 2016-2021 sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi.
"Pemeriksaan ini, sebagai gambaran langkah awal Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala daerah di Kabupaten Sukabumi," kata wakil penanggung jawab tim Inspektorat Mochamad Yusup dalam kegiatan enrty meeting di Pendopo Sukabumi, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga :
Menurutnya, tim akan berada di Kabupaten Sukabumi selama 10 hari. Oleh karena itu, dirinya meminta adanya kerjasama dari semua pihak. Terutama dalam menyiapkan data yang dibutuhkan.
Mochamad Yusup menambahkan meskipun, pemeriksaan kali ini berada di tengah pandemi Covid-19. Tapi melalui kerjasama yang baik bisa memberikan hasil terbaik. "Mudah-mudahan Kabupaten Sukabumi mendapatkan skor pemeriksaan yang memuaskan," ungkapnya.
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menyatakan, semua bahan pemeriksaan telah dipersiapkan. Apalagi pemeriksaan ini, merupakan realisasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12/2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelengggaraan pemerintah daerah.
"Bahan yang diperlukan, sudah kami siapkan sebagaimana mestinya,"terangnya.
Selama lima tahun terakhir, lanjut Iyos, target dan capaian Kabupaten Sukabumi banyak yang diapresiasi oleh eksternal, termasuk pemerintah pusat. "Paling utama, manfaatnya dirasakan langsung masyarakat Kabupaten Sukabumi. Keberhasilan ini hasil kerja keras semua pihak," bebernya.
Wabup mengungkapkan masih terdapat sejumlah kekurangan di Kabupaten Sukabumi. Hal itu sebagai bahan evaluasi untuk lebih baik ke depannya. "Semoga pemeriksaan ini, bisa berjalan dengan baik untuk kebaikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.