SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, membagikan 250 masker kepada pengguna jalan serta warga, Kamis (4/3/2021). Dalam kegiatan itu, sejumlah warga yang tak taat protokol kesehatan atau prokes juga kena tegur.
Pelaksanaan pembagian masker di depan Kantor Kecamatan Ciracap dilakukan tim gabungan dari unsur Kecamatan Ciracap, anggota Koramil Surade, Pol PP Kecamatan Ciracap, Puskesmas Ciracap, serta P2BK Ciracap.
"Kami bukan hanya membagikan masker namun memberikan himbauan dan teguran kepada mereka yang tidak mematuhi prokes," Kapolsek Ciracap AKP Iman Prayitno kepada sukabumiupdate.com.
Hal itu dilakukan agar penggunaan masker menjadi sebuah keharusan dan kebutuhan. "Jadi nantinya sudah terbiasa," ujar Iman.
Menurut dia, dari informasi Camat, dalam peta sebaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Ciracap termasuk zona bersih. "Namun kami tetap mengingatkan dan terus berupaya agar masyarakat di Kecamatan Ciracap, meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran tinggi," terangnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 di setiap kegiatan.