SUKABUMIUPDATE.com - Kasus penjambretan handphone di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, kini dalam penyelidikan polisi. Pasalnya, pelajar yang menjadi korban sudah melaporkan aksi kriminal itu ke polisi.
"Sudah membuat laporan pada Senin sore. Pelapor atas nama Neng Risa," ujar kakak kandung pelajar korban penjambretan, Agus Setiawan (27 tahun) Kampung Sampora RT 08/02 Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong kepada sukabumiupdate.com, Rabu (3/3/2021).
Baca Juga :
Peristiwa penjambretan yang dialami Neng Risa Setiawanti itu terjadi dalam perjalanan membeli softcase di jalan provinsi di dekat Cekdam Desa Lengkong, Minggu (28/2/2021). Saat itu, Neng Risa yang dibonceng Selvi Nurdiana menggunakan motor dipepet oleh sebuah motor matik.
Pelaku yang berjumlah dua orang pria itu, memegang kaki, tangan dan menarik kerudung Neng Risa yang membuatnya terjatuh dan handphonenya terlempar. Selvi yang membawa motor juga terjatuh. Setelah membuat celaka korban, kedua pelaku kemudian kabur membawa handphone korban.
Kejadian ini membuat korban mengalami luka dan trauma. Setelah beberap hari menjalani perawatan di rumah, kondisi korban sudah membaik. "Alhamdulillah sudah mulai bisa beraktivitas," pungkas Agus.
Sementara itu Kapolsek Lengkong, AKP Dikdik Sardadi membenarkan adanya laporan dari korban penjambretan.
"Pelaku dalam lidik. Yang ada hanya saksi korban dan saksi yang bawa motor itupun pun terjatuh, jadi untuk sementara masih dikembangkan," terangnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 di setiap kegiatan.