SUKABUMIUPDATE.com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke 71 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke 59, diselenggarakan di Kabupaten Sukabumi, Rabu (3/3/2021).
Karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, maka upacara atau apel besar dilaksanakan secara sederhana dengan penerapan protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Kegiatan itu diselenggarakan di lapangan Satpol PP, Jalan Pasanggrahan, Desa Cimanggu, Kecamatan Palabuhanratu.
Plt Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi, Bambang Dwi Laksono mengatakan, peringatan Satpol PP ke 71 dan Satlinmas ke-59 ini mengambil tema 'Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas dalam Mendukung Pencegahan dan Pengendalian Pademi Covid-19 Menuju Indonesia Maju Dan Sehat'.
Dengan tema itu dia mengajak seluruh anggota meningkatkan semangat dan pengabdian kepada bangsa dan negara mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan menuju Indonesia maju dan sehat.
"Tema ini menurut saya sudah sangat tepat, menggambarkan realitas kesiapsiagaan kami selama satu tahun terakhir ini sudah mendukung upaya pencegahan dan pengendalian serta pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19," ujarnya.
Dalam momen itu, Bambang juga meminta para anggota hendaknya menjadikan sebagai refleksi untuk bersikap semakin tegas, tetap humanis, proaktif dalam menjalankan tugas di lapangan serta konsisten, wibawa dalam penyelenggaraan untuk menjaga citra pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja.
"Saya harapkan Satpol PP lebih proaktif melakukan pengamatan situasi dan kondisi di wilayah masing-masing, mendeteksi dan cegah dini terhadap potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum. Ini sangat penting mengingat anggota Satlinmas juga menjadi bagian dalam masyarakat yang lebih memahami dan mengetahui masyarakat," jelasnya.
"Perlindungan masyarakat, salah satu urusan pemerintahan wajib karena pelayanan menjadi dasar dan tolok ukur penilaian dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Termasuk juga dalam mendukung upaya pencegahan dan pengendalian serta pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19," sambungnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 di setiap kegiatan.