SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kembali melakukan penyisiran di sejumlah titik keramaian pusat kota pada Sabtu (27/2/2021) malam.
Titik-titik yang dipantau antara lain Jalan Siliwangi, Jalan Suryakencana, Jalan R Syamsudin SH dan Jalan Ahmad Yani.
Baca Juga :
Achmad Fahmi juga berkeliling menggunakan pengeras suara di mobil, sambil menyampaikan imbauan tentang protokol kesehatan.
Ia menemukan masih ada beberapa cafe dan rumah makan yang masih buka. Fahmi lalu mengingatkan para pengelola cafe dan rumah makan untuk mematuhi arahan Satgas COVID-19, bahwa selama masa PSBB atau PPKM jam operasional dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Achmad Fahmi menyebut, langkah ini dilakukan untuk mencegah kerumunan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Dalam penyisiran tersebut, Achmad Fahmi didampingi Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Asda Bidang Administrasi Iskandar dan Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.