SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi meraih penghargaan Indeks Kota Toleran (IKT) tahun 2020 dari Setara Institute. Penghargaan tersebut diperoleh karena daerah ini mendapatkan skor toleransi yakni 5,546.
Penghargaan indeks Kota Toleran tahun 2020 dari Setara Institute itu diserahkan dalam acara yang digelar di Hotel Ashley Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Baca Juga :
Dalam penilaian Setara Institute terdapat 10 Kota di Indonesia dengan skor toleransi tertinggi dan Kota Sukabumi mendapatkan skor tertinggi yakni 5,546. Penilaian tersebut dilakukan di 94 Kota dan Kabupaten se-Indonesia dan fokus penilaian didasarkan pada keberagaman di setiap daerah.
Setara Institute dalam penilaiannya menerapkan empat variabel dengan delapan indikator. Diantaranya variabel demografi agama yang mencakup heterogenitas keagamaan dan inklusi sosial keagamaan, serta variabel regulasi yang mencakup pada RPJMD dan produk hukum pendukung lainnya.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari kerjasama seluruh elemen yang telah menjadikan Kota Sukabumi yang harmonis dengan tidak membedakan suku, bahasa, budaya dan agama.
Prestasi tersebut menunjukkan Kota Sukabumi berkomitmen mewujudkan visi Kota Sukabumi yang religius, nyaman, dan sejahtera (Renyah). Makna religius dalam visi tersebut yakni membentuk masyarakat yang memiliki kesalehan pribadi dan kesalehan sosial.
"Dengan kesalehan sosial, maka dapat hidup berdampingan dengan toleransi yang tinggi dan saling menghargai agama dan keyakinan lain. Selaku kepala daerah, ia juga menginginkan pemerintahannya menguatkan dan mewujudkan harmoni dalam konteks kerukunan umat beragama," tukasnya.