SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Achmad Fahmi mendorong digitalisasi dokumen kependudukan sebagai program kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi tahun 2022. Disdukcapil harus senantiasa beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Hal ini diungkapkan Achmad Fahmi dalam pembahasan program kerja Disdukcapil) Kota Sukabumi tahun 2022 dengan Forum Perangkat Daerah (FPD) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, pada hari Selasa, 23 Februari 2021, di Aula Pertemuan Kelurahan Selabatu. Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya, Wali Kota Sukabumi beserta Ketua Pengadilan Kota Sukabumi.
"Layanan kependudukan dan pencatatan sipil, harus senantiasa beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sehingga dalam perencanaan program tahun depan, Disdukcapil harus mengakomodir perkembangan teknologi tersebut," ungkap Ahmad Fahmi dalam website resmi Pemkot Sukabumi.
Wali Kota mengharapkan, FPD dapat menjawab berbagai usulan pada Musrenbang Kecamatan yang telah rampung dilaksanakan minggu lalu.
Baca Juga :
Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi dalam kesempatan tersebut menjelaskan tahun ini, telah merilis 6 aplikasi android baru dalam rangka modernisasi pelayanan administrasi kependudukan. Sepert aplikasi Kami Hebat untuk pengurusan e – KTP serta aplikasi Kita Cerdas untuk pengurusan Kartu Identitas Anak.
"Pada perencanaan tahun 2022, semua aplikasi tersebut akan diintegrasikan ke dalam satu sistem," jelas Kardina Karsoedi.
Ia juga menegaskan meski kini pelayanan administrasi kependudukan berbasiskan aplikasi, namun pihaknya masih tetap melakukan pelayanan secara langsung kepada masyarakat yang datang langsung ke Kantor Disdukcapil.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan covid-19 di setiap kegiatan.