SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi menghadirkan pelaku berinisial P (30 tahun) dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan Kasinem (65 tahun) di Kampung Cimapag RT 03/07 Desa Bumisari, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (22/2/2021).
Pantauan sukabumiupdate.com di lokasi, warga sekitar yang penasaran berdatangan ke lokasi dan tak sedikit pula yang ingin memotret wajah pelaku.
Kanit Jatanras Polres Sukabumi Ipda Erikson Sitorus mengatakan, olah TKP dilakukan di tiga tempat, yakni di lokasi galian septic tank tempat korban dikubur oleh pelaku, di rumah yang biasa korban tempati dan di Sungai Cibungur.
"Perintah dari pimpinan langsung. Olah TKP tiga titik, pertama di lubang, kedua di rumah, ketiga di Sungai Cibungur, tempat pelaku membuang sisa-sisa tulang si korban," kata Erikson kepada awak media.
Baca Juga :
Erikson telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tas korban, pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh dan cangkul untuk mengubur jasad korban.
"Sampai saat ini untuk yang diamankan barang-barang milik korban, tas dan juga pisau yang digunakan untuk membunuh dan cangkul untuk mengubur korban," pungkasnya.
Diketahui, aksi pembunuhan ini terungkap setelah warga mencium bau menyengat dari sebuah lubang yang berada di belakang rumah Kasinem. Lubang digali dan ditemukan tulang belulang dan beberapa helai rambut korban.
Informasi sementara, pembunuhan ditenggarai akibat utang piutang. Pasalnya, Kasinem merupakan seorang pedagang yang sering menjual perabotan rumah tangga kepada warga dengan cara kredit.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.