SUKABUMIUPDATE.com - Garis polisi melintang di sebuah lubang di belakang rumah di Kampung Cimapag RT 03 RW 07, Desa Bumisari, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (21/2/2021). Lubang itu menjadi tempat ditemukannya tulang jari manusia dan rambut, belakangan diketahui temuan itu terkait kasus dugaan pembunuhan tukang kredit.
Korbannya adalah Kasinem (65 tahun) yang merupakan seorang tukang kredit perabotan rumah tangga. Dia tinggal seorang diri di Cikidang selama empat tahun. Namun tiba-tiba Kasinem menghilang pada tahun 2020 lalu.
Baca Juga :
Adapun rumah yang dibelakangnya lubang itu adalah milik Kasinem. Rumah tak terurus semenjak Kasinem itu menghilang.
Penggalian lubang itu berawal dari kecurigaan warga pencari rumput yang mencium bau tak sedap. Warga itu lantas melapor kepada RT setempat dan warga melakukan penggalian hingga ditemukan tulang belulang manusia serta rambut terkubur tanah dan kayu bakar, Jumat (19/2/2021) lalu.
Dian (35 tahun) merupakan salah seorang warga yang melakukan penggalian tumpukan tanah di atas lubang itu. Menurut dia, tulang belulang dan rambut putih itu ditemukan di kedalaman satu meter. "Pertama itu ditemukan tulang tangan dan rambut yang sudah memutih. Sempet kaget banget pas penggalian itu, kagetnya pas liat tulang di kedalaman kurang lebih 1 meter," jelasnya.
Ketika ditemukannya tulang dan rambut itu, Dian langsung menduga-duga kalau itu adalah Kasinem. "Kan rambutnya warna putih. Nah di situ sudah curiga bukti-bukti tulang dan rambut ini mbah Kasinem," jelasnya.
Dian yang penasaran kemudian terus melakukan penggalian hingga dua meter berharap ada tulang lain yang ditemukan. Namun hasilnya tak ada. "Setelah itu saya langsung panggil pak Kades, saya kasihkan itu tulang-tulang dan beberapa helai rambutnya. Yang ditemukan itu tulang-tulang seperti tulang jari sama rambut. Setelah itu dimasukan kedalam plastik sama pak Kades di bawa ke RSUD Sekarwangi," pungkasnya.
Dian mengaku kenal dengan korban karena semasa hidup korban selalu berkomunikasi dengannya. "Saya kenal dengan Mbah Kasinem karena sering ngobrol, pernah mampir ke rumah saya juga," jelasnya.
Dari kasus ini polisi telah mengamankan seorang pria berinisial P (30 tahun). Dari keterangan sementara P menghabisi korban karena sakit hati dan masalah utang piutang. Kasus ini mengarah ke P sebab dia menjual barang-barang milik korban setelah korban menghilang.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.