SUKABUMIUPDATE.com - Marwan Hamami dan Adjo Sardjono resmi menuntaskan jabatannya setelah lima tahun mengabdi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2015-2020.
Posisi Bupati Sukabumi untuk selanjutnya diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sukabumi Zainul S, sampai pengangkatan Bupati definitif nantinya. Serah terima jabatan digelar di Gedung Pendopo Sukabumi, Rabu (17/2/2021) dengan protokol kesehatan.
Marwan Hamami mengatakan, meski hanya dalam waktu yang singkat menjabat, Plh Bupati dapat segera merealisasikan program pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Dalam waktu dua minggu ini, pelaksanaan pekerjaan infrastruktur harus secepatnya ditenderkan. Supaya masyarakat tidak lama menunggu infrastruktur, intinya itu," ungkap Marwan Hamami.
Baca Juga :
"Saya percaya di bawah Pak Zainul, akan ada terobosan dan inovasi yang dapat mempercepat penanganan berbagai permasalahan pembangunan. Termasuk Pandemi Covid-19," ungkapnya.
Dikutip dari siaran pers Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Gubernur Jawa Barat menunjuk Sekda Kab/Kota sebagai pelaksana harian Bupati/Walikota sampai dilantiknya Penjabat Bupati atau dilantiknya Bupati dan Wabup terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020.
Zainul mengaku akan melanjutkan program yang telah ada. Sehingga, ketika ada pelantikan kepala daerah yang baru nantinya tidak akan mengalami hambatan.
"Tentu saja guna memenuhi target yang tertuang dalam RPJMD. Apalagi, berbagai kebijakan yang diambil oleh kepemimpinan Marwan - Adjo sangat nyata dirasakan manfaatnya oleh seluruh elemen masyarakat," imbuhnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.