SUKABUMIUPDATE.com - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Zainul S mengisi posisi Pelaksana Harian (Plh) Bupati. Zainul menjabat Plh hingga bupati dan wakil bupati terpilih pilkada 2020 dilantik.
Acara serah terima jabatan Bupati Sukabumi ke Plh Bupati Sukabumi dilaksanakan di Pendopo Sukabumi, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga :
Seperti diketahui, masa jabatan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan wakilnya Adjo Sardjono sebagai kepala daerah periode 2016-2021 berakhir hari ini Rabu (17/2/2021).
Akan tetapi bupati-wakil bupati terpilih pilkada 2020 belum dilantik, penyebabnya masih adanya gugatan hasil Pilkada daerah lain di Jabar yang berproses di Mahkamah konstitusi yaitu dari Kabupaten Bandung, Tasikmalaya dan Pangandaran.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Zainul siap melanjutkan kepemimpinan sementara di pemerintahan Kabupaten Sukabumi sembari menunggu pelantikan tersebut. "Tentunya sebagai aparatur negara, saya akan laksanakan sebaik-baiknya seberat apapun," kata Zainul.
Menurut dia, dalam mengemban jabatan Plh ini dibutuhkan bantuan semua pihak. "Tentunya saya tidak bekerja sendiri, banyak teman-teman [membantu] saya supaya pekerjaan, supaya kewajiban yang ada di diri saya bisa terlaksana sebaik-baiknya," tukasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.