SUKABUMIUPDATE.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB mencatat ada 343 jiwa di Kabupaten Sukabumi mengungsi akibat bencana Pergerakan Tanah. Lembaga ini juga mencatat 46 kecamatan masuk kategori rawan bencana, dengan 340.151 jiwa berpotensi terdampak.
BNPB mencatat saat ini ada tiga lokasi pergerakan tanah di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Antara lain di Ciherang dan Mekarsari Kecamatan Nyalindung, serta di Suradita Desa Ciengang Kecamatan Gegerbitung.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam siaran pers, Rabu (10/2/2021) menjelaskan, berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Sukabumi, tercatat sebanyak 343 jiwa mengungsi.
"Rinciannya di Ciherang 168 jiwa mengungsi dan Mekarsari 42 jiwa mengungsi. Selanjutnya di Ciengang sebanyak 133 jiwa mengungsi," tulisnya.
BACA JUGA: Tanggap Darurat Pergerakan Tanah Ciherang Sukabumi, Dua Lahan Huntara dalam Kajian
Lanjut Raditya, pergerakan tanah juga mengakibatkan kerugian materil berupa 10 unit rumah rusak berat, 18 unit rumah rusak sedang, 9 unit rumah rusak ringan, 214 unit rumah terdampak dan 103 unit rumah terancam.
BPBD Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan berbagai pihak seperti Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Muspika), Relawan, masyarakat, dan tim gabungan untuk melakukan upaya percepatan penanganan peristiwa tersebut meliputi pembuatan Posko Tanggap Darurat bencana, pembuatan pos pengungsian, pembuatan MCK umum, pendirian dapur umum dan sarana air bersih.
"Selain itu, BPBD Kabupaten Sukabumi melakukan pendataan dan rapat koordinasi untuk selanjutnya agar warga yang terdampak pergerakan tanah untuk mengungsi ke SMP Ciengang dan SD Ciherang," imbuh Raditya.
Raditya menjelaskan, melalui kajian InaRISK BNPB, wilayah Kabupaten Sukabumi memiliki risiko tanah longsor sedang hingga tinggi dengan luas bahaya sedikitnya 141.972 hektare. Sebanyak 46 kecamatan dengan 340.151 jiwa berpotensi terpapar tanah longsor.
BACA JUGA: Penampakan Alarm dan Alat Ukur Pergerakan Tanah di Ciherang Sukabumi
"Menurut prakiraan cuaca oleh BMKG, wilayah Kabupaten Sukabumi termasuk dalam wilayah dengan potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang hingga Kamis, 11 Februari 2021 mendatang," jelasnya.
"BNPB mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan siaga menghadapi musim hujan yang akan berlangsung di beberapa wilayah hingga akhir Februari 2021. Masyarakat dapat memantau prakiraan cuaca melalui laman BMKG dan mengetahui risiko bahaya wilayahnya melalui laman InaRISK," pungkas Raditya Jati.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan