Tanggap Darurat Pergerakan Tanah Ciherang Sukabumi, Dua Lahan Huntara dalam Kajian

Minggu 07 Februari 2021, 03:56 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana pergerakan tanah di Kampung Ciherang, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung.

Penetapan tanggap darurat bencana itu berlangsung selama 7 hari, mulai terhitung 4 Februari hingga 10 Februari 2021. Selama masa tanggap darurat korban pergerakan tanah dievakuasi ke pengungsian dan sebagian besar tinggal di rumah kerabatnya. Tanggap darurat dilakukan sebab dampak bencana yang ditimbulkan semakin parah.

BACA JUGA: Getaran Terus Terasa di Lokasi Pergerakan Tanah Ciherang Sukabumi

Kepala Desa Heri Suherlan mengatakan, dalam pelaksanaan tanggap darurat ini, pihak terkait diantaranya BPBD melaksanakan kajian terhadap dua lokasi Hunian Sementara (Huntara). Menurut Heri, dua lokasi Huntara itu diajukan oleh masyarakat dan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) disampaikan kepada BPBD. 

Adapun dua lokasi Huntara yang kini sedang dikaji itu pertama di lapang yang masih berada di Kampung Ciherang namun jarak antara lokasi pergerakan tanah sekitar 500 meter. Lokasi kedua di Kampung Baru, yang juga sama berjarak 500 meter ke lokasi pergerakan tanah.

Heri menyatakan yang satu titik itu berada di lahan PTPN dan satunya lagi lahan Perhutani. "Pihak [pemdes] lagi komunikasi [dengan PTPN dan Perhutani]. Karena kan lagi dikaji dulu sebelum diajukan. Apakah dua lahan ini pas dengan kajian atau tidak," ujar Heri.

Dari dua tempat ini, Heri menyatakan yang di Kampung Baru termasuk zona aman untuk Huntara. Kendati demikian tetap harus menunggu kajian dari pihak berwenang untuk menentukan layak atau tidaknya.

Bencana di Kampung Ciherang ini terjadi sejak pertengah Desember 2020. Bencana ini memaksa warga untuk mengungsi, pergerakan tanah juga merusak bangunan serta jalan. 

Kini rumah-rumah yang memang dalam keadaan membahayakan dibongkar. "Saat ini pemerintah desa bersama masyarakat dan pihak lainnya sedang melakukan pembongkaran bangunan," kata dia.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak