SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Tugas Covid-19 Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, kembali melakukan operasi Yustisi disiplin protokol kesehatan di Jalan Raya Tamanjaya Geopark Ciletuh, Selasa (9/2/2021). Dalam kegiatan ini masih saja ada pelanggar prokes.
"Kegiatan berupa himbauan, teguran, sanksi ringan, serta pembagian masker di tempat umum," ujar Kapolsek Ciemas AKP Iwan Kusmiawan kepada Sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Ini Cara Petugas Agar Warga Ciemas Sukabumi Tak Lagi Beralasan Lupa Pakai Masker
Sanksi teguran dan fisik berupa push up diberikan terhadap masyarakat yang masih mengabaikan prokes. "Terutama saat mereka melakukan aktivitas diluar rumah dan pengguna jalan yang tidak mematuhi pemakaian masker," imbuh Kusmiawan.
Adapun Dalam pelaksanaan tersebut, Satgas Covid Kecamatan Ciemas, beserta anggota membagikan masker sebanyak 478 helai
"Kegiatan rutin ini, diharapkan bisa meningkatkan kedisiplinan warga, dalam upaya menekan penyebaran virus Covid 19," tegasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.