SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak ratusan masker dibagikan kepada warga, pengguna jalan, serta pedagang di Pasar Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021). Pembagian masker dilakukan petugas gabungan dalam pelaksanaan operasi yustisi dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolsek Ciemas, AKP Iwan Kusmiawan menyatakan, kegiatan dilakukan di dua lokasi pertama di Pasar Tamanjaya dan ruas jalan Geopark Ciletuh Tamanjaya - Palangpang, tepatnya di depan kantor Kecamatan Ciemas.
BACA JUGA: Operasi Yustisi di Ciemas Sukabumi, Warga Kena Tegur Sebab Bawa Masker Tapi Tak Dipakai
Menurut dia, dengan dibagikannya ratusan helai masker ini, masyarakat tak bisa lagi beralasan ketika tidak menggunakan masker. "Tidak ada sanksi fisik atau sosial, kami hanya menghimbau dan berikan masker sejumlah 548 buah, nantinya akan menjadi evaluasi bagi kami dan tidak ada lagi alasan tidak memakai masker, karena sudah diberi," ungkapnya.
Menurut dia, operasi yustisi ini merupakan kegiatan rutin dalam upaya meningkatkan disiplin dan kesadaran warga soal protokol kesehatan (prokes).
Tim gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini mulai dari Polsek Ciemas, unsur Kecamatan, Koramil Ciemas, Satpol PP Kecamatan Ciemas, Dishub dan unsur lainnya hanya menyampaikan himbauan saja kepada mereka yang tidak memakai masker.
"Himbauan kepada masyarakat Kecamatan Ciemas agar berdisiplin dalam prokes dan memakai masker dalam beraktifitas keluar rumah," tukasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.