Komplotan Maling Motor di Sukabumi Dibekuk Polisi, Satu Orang Didor!

Senin 08 Februari 2021, 14:20 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komplotan maling motor yang kerap beroperasi di Sukabumi, Jawa Barat dibekuk polisi. Kurang lebih ada lima orang tersangka yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi dan diperlihatkan dalam konferensi pers, Senin (8/2/2021).

Lima orang tersangka yang diamankan masing-masing berinisial H, I, UI, UT dan WS. Tersangka H dan I merupakan spesialis pencurian, sementara UI, UT dan WS merupakan penadah. Wilayah operasi para maling tersebut adalah kawasan utara dan selatan Kabupaten Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat di Polsek Sagaranten dan Polsek Cicurug pada bulan November 2020 lalu. Tim kemudian melakukan penangkapan kepada para tersangka.

"Dari kelompok utara berhasil diamankan kurang lebih sembilan unit motor dengan satu pelaku dan satu penadah. Dari kelompok selatan kita mengamankan dengan barang bukti kendaraan bermotor kurang lebih sembilan unit dengan satu pelaku dan dua penadah," ujarnya.

BACA JUGA: Maling Beraksi di Cisolok Sukabumi, Gondol Motor Hingga Powerbank saat Pemiliknya Tidur

Rizka menjelaskan, pelaku berinisial H yang kerap beroperasi di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi merupakan residivis karena pernah tiga kali diamankan polisi dengan kasus yang sama. Sementara untuk kelompok utara berinisial I merupakan perbuatan ke dua,

"Jadi keduanya ini merupakan residivis. Tersangka H saat ditangkap sempat melakukan perlawanan, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur," jelasnya.

Rizka menjelaskan, modus operandi para pelaku melakukan pencurian bermacam-macam, disesuaikan dengan target. Ada yang dicuri di pekarangan rumah, ada pula yang dicuri di parkiran dengan merusak kunci utama menggunakan kunci letter T.

"Mereka spesialis dengan target kendaraan ada di pekarangan rumah. Ada motor langsung dicuri. Mereka melakukan aksinya dengan berkelompok. Ada tiga orang kini berstatus DPO dan sedang kita cari," terangnya.

"Jadi mereka melakukan pencurian, bisa siang hari dan malam hari. Artinya pada saat kendaraan itu terparkir dan memungkinkan dicuri, nah di situ mereka langsung beraksi. Rata-rata setelah melihat kondisi pemilik kendaraan itu lengah. Kelompok utara beraksi malam hari, yang di selatan sore hari," bebernya.

BACA JUGA: Motor Lady Yakult di Sukabumi Digondol Maling, Keranjang dan Produknya Juga Hilang

Rizka melanjutkan, para pelaku setelah melancarkan aksinya langsung menjual motor curian kepada para penadah. Ia menyebut, sebelum melakukan pencurian sudah ada pihak yang siap menampung motor curian tersebut.

"Nah dari situ baru diedarkan ke wilayah lain. Untuk harga motor bervariasi mulai Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. Rata-rata motor yang dicuri itu jenis matik, ada juga motor manual bahkan ada yang motor rakitan," tandasnya.

Akibat perbuatannya, para maling motor ini terancam pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan. Sementara untuk penadah terancam pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Life24 November 2024, 10:43 WIB

Liburan di Musim Penghujan: Petualangan Virtual – Jelajahi Dunia dari Rumah

Musim penghujan sering kali memaksa kita untuk berdiam diri di rumah, menikmati kenyamanan di dalam ruangan. Namun, dengan kemajuan teknologi, hujan yang turun bisa menjadi kesempatan untuk menjelajahi dunia tanpa harus melangkah keluar rumah.
Petualangan Virtual, Jelajahi Dunia dari Rumah (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih24 November 2024, 10:25 WIB

Hari Tenang Pilkada 2024 Sukabumi, Ada Sanksi Berat Jika Melanggar

Pemungutan suara akan diselenggarakan pada Rabu (27/11/2024). Ini berarti, masa tenang Pilkada 2024 akan berlangsung pada 24-26 November 2024.
Apel Siaga dan Patroli Pengawasan masa tenang Pilkada Kota Sukabumi 2024 | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi24 November 2024, 10:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Visual Merchandising Area, Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Visual Merchandising Area, Penempatan di Kota Sukabumi. (Sumber : Freepik)
Sukabumi24 November 2024, 09:21 WIB

Tanah Longsor di Cidolog Sukabumi, 14 Domba Garut Milik Warga Tertimbun

Longsor ini menyebabkan kandang berserta 14 ekor domba Garut bersertifikat milik seorang peternak di Cidolog Sukabumi tertimbun, dan baru diketahui oleh warga pada pagi harinya, Sabtu (23/11/2024).
Longsor di Cidolog Sukabumi, timbun kandang serta 14 ekor domba garut | Foto : Sukabumiupdate.com
Sehat24 November 2024, 09:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusannya Kayu Manis dan Mengenal 5 Manfaat Kesehatannya

Kayu manis adalah salah satu rempah-rempah yang memiliki khasiat luar biasa untuk kesehatan.
Ilustrasi - Kayu manis adalah salah satu obat herbal yang bermanfaat bagi kesehatan. (Sumber : Pexels.com/@Ngô Trọng An)
Sukabumi24 November 2024, 08:50 WIB

Sopir Hilang Kendali, Penyebab Honda CRV Tabrak Truk Molen di Cibadak

Kronologi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Siliwangi, tepatnya di Kampung Cibadak, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (23/11/2024) sekitar pukul 17.30 WIB
Truk molen yang terlibat kecelakaan di depan kantor Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Sabtu sore (23/11/2024). | Foto: Istimewa
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 08:38 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan 20 Propemperda 2025, Berikut Daftarnya!

DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati 20 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebagai bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.
Bayu Permana, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKB | Foto : Ibnu Sanubari
Food & Travel24 November 2024, 08:00 WIB

Resep Kue Lapis Surabaya 4 Telur, Stok Camilan Manis di Rumah untuk Keluarga

Kue Lapis Surabaya biasanya terdiri dua lapisan kuning dan satu lapisan cokelat.
Resep Kue Lapis Surabaya 4 Telur, Stok Camilan Manis di Rumah untuk Keluarga. Foto: IG/barecamagazine
Science24 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 24 November 2024, Pagi Berawan dan Siang Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan beberapa diantaranya hujan deras disertai petir saat siang hari pada 24 November 2024.
Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan saat siang hari pada 24 November 2024.(Sumber : Pixabay.com/@Horacio30).
Sukabumi23 November 2024, 23:52 WIB

Puluhan Rumah di Cidadap Sukabumi Terendam Banjir, Warga Berupaya Selamatkan Barang

Hingga kini warga masih berupaya menyelamatkan barang-barang.
Situasi banjir di Kampung Ciyocok, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu malam (23/11/2024). | Foto: Istimewa