SUKABUMIUPDATE.com - Aksi komplotan penjahat modus ganjal ATM harus berakhir setelah para pelaku ini dibekuk anggota Tim Maung Hideung Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota.
Enam orang pelaku berinisial I (46 tahun), DY (31 tahun), S (31 tahun), AS (22 tahun), AS (25 tahun), dan ES (32 tahun) ditangkap di Jalan Raya Siliwangi, tepatnya pertigaan Rumah Sakit R Syamsudin (RS Bunut) Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021). Seluruh pelaku merupakan warga Lampung.
BACA JUGA: Identitas 6 Pelaku Ganjal ATM dan Kronologi Penangkapan Seru di Jalan Siliwangi Kota Sukabumi
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yaitu 107 kartu ATM dari berbagai bank, delapan unik handphone berbagai merk, enam buah dompet, satu kotak tusuk gigi, serta dua unit mobil Toyota Avanza warna putih dan abu-abu metalik dan uang sebesar Rp 153 Juta.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, menyatakan keenam pelaku telah melakukan aksi yang sama di berbagai tempat seperti Banten, Jakarta, Bandung, Bogor, Purwakarta termasuk di Sukabumi.
"Barang bukti selain Atm, tusuk gigi dan lainnya, satuan unit Jatanras yang dipimpin Ipda Budi Bachtiar Alamsyah mengamankan uang Rp 153 juta yang diduga milik pelapor," jelasnya.
BACA JUGA: Ada 107 Kartu ATM dan 1 Kotak Tusuk Gigi Disita dari 6 Pelaku yang Diringkus Polres Sukabumi Kota
Untuk modus yang dilakukan pelaku yaitu mencari mesin ATM yang menjadi sasaran. Kemudian pelaku mengganjal lubang tempat masuknya kartu ATM dengan tusuk gigi. Korban datang dan kesulitan saat akan menggunakan kartu ATM.
Kemudian pelaku mulai beraksi dengan datang berpura-pura membantu korban yang kesulitan itu. Padahal tanpa diketahui korban, kartu ATM itu telah ditukar oleh pelaku. Kemudian pelaku menggunakan kartu ATM korban untuk menguras semua uang korban. Sebab pelaku sudah tahu pin dari ATM korban, karena pelaku yang mengintip.
Dengan kejadian ini, Sumarni meminta masyarakat harus lebih hati-hati ketika mengambil uang di mesin ATM.
"Harus waspada kepada siapa yang mengantri di belakangnya, jangan sampai jadi korban kejahatan modus pengganjalan uang, dan hati-hati ketika meminta bantuan harus ke petugas yang berseragam seperti satpam atau tekan Call center dari Bank yang bersangkutan," terangnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.