SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota memperlihatkan ratusan kartu ATM dan barang bukti lainnya pasca penangkapan enam orang pelaku pencurian modus ganjal ATM di Jalan Raya Siliwangi pertigaan Rumah Sakit R Syamsudin (RS Bunut) Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (3/2/2021).
Keenam pelaku beserta barang bukti diperlihatkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Rabu malam.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni didampingi Kasat Reskrim AKP Cepi Hermawan menunjukan barang bukti di antaranya 107 kartu ATM dari berbagai bank, delapan unik handphone berbagai merk, enam buah dompet, satu kotak tusuk gigi, serta dua unit mobil Toyota Avanza warna putih dan abu-abu metalik.
BACA JUGA: Identitas 6 Pelaku Ganjal ATM dan Kronologi Penangakapan Seru di Jalan Siliwangi Kota Sukabumi
Dalam konferensi pers, terungkap modus operandi yang dilakukan para pelaku ganjal ATM tersebut. "Para pelaku mengganjal lubang mesin ATM menggunakan tusuk gigi. Lalu berpura-pura membantu korban yang kesulitan untuk memasukkan kartu ATM. Setelah itu pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu milik pelaku yang mirip dan sudah dipotong," kata Sumarni kepada awak media.
"Kemudian pelaku mengambil uang milik korban dari kartu ATM yang sebelumnya ditukar. Para pelaku ini sudah mengetahui PIN kartu ATM dengan cara mengintip," imbuhnya.
Konferensi pers pengungkapan kasus pencurian modus ganjal ATM di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (3/1/2021).
Diberitakan sebelumnya, keenam pelaku merupakan sindikat spesialis pencurian ATM dari Lampung. Masing-masing berinisial I (46 tahun), DY (31 tahun), S (31 tahun), AS (22 tahun), AS (25 tahun), dan ES (32 tahun).
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan sembilan tahun.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.