SUKABUMIUPDATE.com - Lima orang tidak lolos skrining kesehatan sehingga gagal disuntik vaksin Sinovac perdana di Kota Sukabumi, Kamis (28/1/2021). Lima orang tersebut adalah Sekda Kota Sukabumi, Kepala Pengadilan Negeri, perwakilan MUI, perwakilan DPRD termasuk Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Sukabumi.
Penyuntikan perdana itu dilakukan di Balai Kota Sukabumi dengan jumlah penerima 20 orang yang terdiri dari unsur pimpinan daerah, perwakilan tokoh masyarakat dan kemudian perwakilan tenaga kesehatan.
BACA JUGA: Skrining Sebelum Disuntik Vaksin Covid-19, Wali Kota Sukabumi: Biasa Saja
"Dari 20 orang ini, 5 orang tidak lolos skrining terkait dengan beberapa hal baik itu tensinya masih tinggi juga terkait ada hal-hal yang menurut tim ahli tidak lolos," kata Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan (STPP) Covid-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana kepada awak media.
Apabila tidak lolos karena masalah kesehatan maka akan ditunda vaksinasinya. Tapi kalau menurut tim ahli tidak diberikan maka tidak akan diberikan vaksin.
Menurut Wahyu selain tekanan darah, yang tidak lolos skrining pada vaksin ini akibat adanya riwayat penyakit. "Ada penyakit Diabetes, Jantung, penyakit kanker, autoimun dieses, itu yang menyebabkan orang tidak divaksin," jelasnya.
Dalam kegiatan pencanangan vaksinasi Covid-19 di Kota Sukabumi, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjadi orang pertama yang disuntik vaksin. Kemudian dilanjut oleh Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami kemudian peserta lainnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati menyatakan ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum disuntik vaksin.
"Teknisnya ada empat meja. Pertama meja registrasi atau verifikasi. Di meja registrasi atau verifikasi ini peserta harus membawa KTP karena semua ini by sytem aplikasi. Dari meja registrasi ini lanjut ke meja dua, meja dua itu adalah meja skrining [disana] akan dicek suhu, tensi dan ada 16 pertanyaan yang akan dipertanyakan. Setelah lolos dari meja dua, maka akan masuk ke meja tiga. Meja tiga itu meja penyuntikan. Di meja tiga itu tiga kategori, disuntik, ditunda atau tidak diberikan berdasarkan hasil skrining," jelas Lulis.
Apabila di meja tiga ini kemudian disuntik, maka peserta penerima vaksin masuk ke meja empat untuk menunggu 30 menit.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.