Tidak Objektif! SPI Dukung Tarik Sertifikat TORA dari Jokowi di Sukabumi, DMI: BPN Lalai

Sabtu 23 Januari 2021, 09:58 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Serikat Petani Indonesia (SPI) mendukung penarikan kembali sertifikat tanah yang pernah dibagikan oleh pemerintah di Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Lembaga ini meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian ATR BPN melakukan eksaminasi pertanahan karena "bagi-bagi" tanah objek TORA tersebut dinilai tidak objektif.

Hal ini secara terbuka diungkap oleh SPI melalui akun media sosial. "Kami mendukung langkah Tepat ATR BPN kab.sukabumi, DPTR ,Serta Bupati kab Sukabumi Marwan Hamami  untuk tetap menahan (tidak membagikan) sertifikat tersebut," tulis SPI di akun media sosialnya.

Dihubungi sukabumiupdate.com, Ketua SPI Sukabumi Rojak Daud mengatakan ada sejumlah alasan kenapa proses bagi-bagi tanah objek TORA tersebut harus dikaji ulang. "Dari tahapan awalnya juga sudah tidak benar, makanya masih menyisakan masalah di lapangan. Sertifikat ditahan itu bagian dari solusi untuk menghindari  masalah," jelasnya melalui pesan singkat, Sabtu (23/1/2021). 

Dari awal SPI menurut Rojak mengusulkan distribusinya lahan Eks HGU PT. Sugih Mukti itu dengan kepemilikan komunal melalui badan hukum atau koperasi petani untuk menghindari jual beli pasca redistribusi lahan. 

"SPI memandang masalah eks HGU yang sedang polemik akibat sertifikat belum diberikan kepada penerimanya ini harus melalui proses Eksaminasi pertanahan. Sehingga masalah ini bisa selesai dan berkekuatan hukum," ungkap Rojak.

"Hal ini perlu dilakukan sebagai solusi untuk menjawab masalah, bukan saja soal sertifikat tetapi juga di lapangan. Karena dalam catatan SPI ada tahapan penting yang tidak tuntas yaitu verifikasi dan identifikasi Subjek dan objek yang tidak objektif," sambungnya.

BACA JUGA: Membedah Implementasi Reforma Agraria di Kabupaten Sukabumi

Eksaminasi pertanahan ini harus dilakukan untuk memastikan bahwa redistribusi lahan di eks HGU tersebut benar-benar diterima oleh yang berhak menerima sesuai aturan hukum yang ditetapkan dalam Undang-undang.

"Makanya tidak jadi masalah kalau sertifikatnya masih ditahan di BPN dan saya yakin tidak akan hilang, karena semangat perjuangan reforma agraria itu adalah memastikan keadilan kepemilikan tanah, sertifikat itu kan cuma soal administrasi. Yang penting petani bisa berkebun dengan nyaman di atas lahannya sendiri," bebernya.

Polemik penarikan kembali 1200 sertifikat tanah oleh BPN, setelah dibagikan secara simbolis oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Sofyan Djalil dan Bupati Sukabumi Marwan Hamami dan  di Pondok Modern Assalam, Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jumat tanggal 7 Februari 2020 silam, dinilai sebagai kelalaian BPN Kabupaten Sukabumi.

Ini ditegaskan oleh Ketua DPC Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi, Dewex Sapta Anugrah. Ia menyampaikan jika BPN patuh aturan makan tidak akan terjadi polemik yang berlarut-larut ini.

"Ini merupakan pengkhianatan yang dilakukan oleh pihak BPN kepada para petani, terlebih proses sertifikasi lahan objek TORA merupakan program pemerintahan Jokowi Widodo dan Hgu PT Halimun merupakan salah satu objek Tora di Kabupaten sukabumi," tegas Dewek dalam rilis yang diterima redaksi sukabumiupdate.com, Sabtu. 

"Bila kita cermati bersama, bahwa proses yang terjadi hari ini merupakan lalai dan abainya pihak BPN kepada objek pokok masalah. Seharusnya BPN melakukan pendataan dengan benar agar penerima dari program pemerintah tersebut merupakan petani penggarap yang tidak bertanah. BPN melaksanakan kebijakan dengan keputusan yang tergesa-gesa dan cenderung kejar target," sambungnya.

BACA JUGA: Rakyat Miskin, Jokowi: Reforma Agraria dan Pemerataan Ekonomi

Menurut Dewex, jika melihat juknis tahapan 2019 yang lalu. Ada tahapan yang tidak dilakukan dengan baik oleh pihak BPN karena mengabaikan prinsip-prinsip dasar dalam melaksanakan reforma agraria, yakni prinsip keadilan, akses kepada masyarakat, prinsip sengketa, kesejahteraan dan kemakmuran, serta keberlanjutan. 

DPC DMI menilai pembentukan forum oleh BPN dalam proses tersebut terkesan tidak objektif dan diduga ada upaya polarisasi. "Sepengetahuan kami di lapangan proses pengorganisiran sudah dilakukan oleh Serikat Petani Indonesia. Lembaga ini memiliki legalitas formal yang jelas yang memang bergerak dalam isu agraria. Untuk itu dengan adanya klaim sebelah pihak yang dilakukan oleh forum bentukan BPN merusak prinsip egalitarian dalam gerakan agraria."

Ini merujuk pada surat yang pernah dilayangkan oleh DPW SPI Jawa Barat tertanggal 22 Januari 2020 No 05/B/DPC-SPI/1/2020. "Alangkah baiknya BPN, Dinas pertanahan dan Tata Ruang, serta pihak legislatif yakni Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi segera melakukan evaluasi penuh atas apa yang terjadi saat ini di kecamatan warungkiara," ungkap Dewex.

"Untuk itu, DPC Diaga Muda Indonesia meminta pihak-pihak terkait melakukan evaluasi dan bertanggung jawab atas polemik penarikan sertifikat yang terjadi hari ini. Kami meminta BPN melakukan pendataan yang sebaik-baiknya, agar petani yang seharusnya mendapatkan hak atas tanah tersebut benar mendapatkan hak sebagaimana amanat konstitusi yakni UUPA Nomor 5 tahun 1960," pungkasnya. 

Polemik ini muncul setelah sejumlah perwakilan petani penggarap di Warungkiara yang sertifikat TORA nya ditarik kembali oleh BPN mengaku ke Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis lalu tanggal 21 Januari 2021.

Ingat Pesan Ibu: Wajib 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta aktivitas di luar rumah). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

 

 

 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)