SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Heri Suherlan meminta instansi terkait untuk segera melakukan penelitian atau kajian geologi dan menetapkan status bencana pergerakan tanah di Kampung Ciherang.
Sementara sambil menunggu itu, Heri mengaku lebih berkonsentrasi pada pengamanan masyarakat yang sampai saat ini ketakutan akan potensi dampak yang ditimbulkan dari pergerakan tanah tersebut.
"Rencananya kita mau buat drainase dari Kampung Ciherang dari sebelah atas, dari dataran yang lebih tinggi, supaya rembesan air tidak masuk ke lubang-lubang retakan yang mengalami pergerakan tanah itu. Anggarannya sudah mulai kita bahas," kata Heri kepada sukabumiupdate.com, Kamis (21/1/2021).
"Retakan tanah terjadi bukan hanya pada saat hujan. Tapi kami tidak bisa berasumsi dulu kecuali Badan Geologi yang menentukan apakah ini masih aman ditinggali atau tidak," pungkas Heri.
BACA JUGA: Tiga Pekan di Pengungsian, Curhat Korban Bencana Ciherang Sukabumi
P2BK Nyalindung, Ahmad menyebutkan, sampai saat ini ada 44 kepala keluarga dengan 127 jiwa dari Kadusunan Ciherang RT 01/02 dan RT 02/02 yang mengungsi. 14 KK ditempatkan di Posko Pengungsian SDN Ciherang, 30 KK memilih untuk mengungsi di rumah saudara atau kerabat.
"Dari Kadusunan Ciherang, data sementara ada 20 rumah dan bangunan terdampak, yang berada pada garis retakan. Beberapa rumah sudah dibongkar," katanya.
"Retakan ada yang sampai 20 centimeter. Tapi untuk kedalaman ada yang sampai 3 meter. Kita juga sudah menginformasikan kepada masyarakat, bilamana terjadi hal yang tidak diinginkan, sudah diarahkan jalur evakuasinya kemana, titik berkumpulnya dimana," kata Ahmad.
BACA JUGA: Pergerakan Tanah di Ciherang Sukabumi Meluas, 12 KK Mengungsi di Gedung SD
Masih kata Ahmad, warga sampai saat ini masih menanti kejelasan status bencana pergerakan tanah Kampung Ciherang.
"Warga masih mengharapkan kejelasan status bencana saat ini, apakah masuk zona merah, atau bagaimana. Kita masih menunggu kajian geologi apakah tempat ini masih layak untuk ditempati atau tidak. Relokasi atau tidak, tunggu kajian," tandasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menJaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.