SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi pada Kamis (20/1/2021) esok akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020.
Rapat tersebut secara otomatis menetapkan pasangan nomor urut 2, Marwan Hamami - Iyos Somantri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi untuk periode 2021-2025.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman mengatakan, rapat pleno akan digelar di Hotel Augusta Palabuhanratu dengan undangan terbatas.
BACA JUGA: Deklarasi Kemenangan Pilkada Sukabumi di Cimahpar, Ini Kata Marwan dan Iyos
"Besok hanya penetapan paslon terpilih, bukan pelantikan. Kalau pelantikan nanti dilakukan oleh Mendagri," kata Ferry saat dihubungi sukabumiupdate.com, Rabu (20/1/2021).
Pada pelaksanaannya, lanjut Ferry, rapat pleno penetapan paslon terpilih itu hanya akan dihadiri oleh beberapa orang tamu undangan saja, dengan batas maksimal 25 orang di dalam gedung.
Hal itu dilakukan mengingat situasi yang masih pandemi Covid-19, serta Kabupaten Sukabumi yang juga masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
BACA JUGA: Pleno Tingkat Kabupaten Selesai, Marwan-Iyos Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Sukabumi
"Bawaslu, Paslon dan Parpol saja yang hadir. Rapat pleno pasti menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujarnya.
Bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi bisa ikut menyaksikan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tanpa harus datang ke lokasi, yakni dengan menonton secara live di kanal YouTube TV Pilkada KPU Kab Sukabumi.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.