SUKABUMIUPDATE.com - Petugas gabungan Polsek Surade, Koramil 2214/Surade, Satpol PP, unsur Kecamatan Surade serta warga setempat melakukan penertiban kegiatan penambangan emas ilegal di Pantai Cikulawing Minajaya, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Selasa (19/1/2021).
Sedikitnya tujuh orang penambang emas ilegal diamankan saat sedang melakukan aktivitas penambangan tersebut.
"Tim gabungan tadi ke lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Ternyata masih ada kegiatan penambangan ilegal. Padahal kami sudah menutup area tambang tersebut," kata Plt Camat Surade, Ukat Sukayat kepada sukabumiupdate.com, Selasa sore.
BACA JUGA: Tambang Emas Ilegal Kepung Geopark Ciletuh, Pjs Bupati Sukabumi: Harus Ditertibkan
Ukat menyebut, pada tahun 2017-2018 lalu memang sempat ada kegiatan penambangan dan saat itu juga ditutup. "Kemudian tahun 2020 sempat ada kegiatan lagi, namun kami tutup lagi. Dan hari ini ada lagi, langsung diamankan lagi," jelasnya.
Sementara itu anggota Pol PP Kecamatan Surade, Ujang Sucipto menambahkan, selain mengamankan tujuh orang penambang ilegal, petugas gabungan juga mengamankan alat-alat yang digunakan untuk menambang.
"Kami turut mengamankan mesin pompa, selang pompa air, tenda dari terpal, cangkul dua buah, ember dua buah, serta serok tiga buah," terangnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.