SUKABUMIUPDATE.com - Pergerakan tanah yang terjadi saat ini di Kedusunan Suradita, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, bukan yang pertama kali terjadi. Sebab sudah ada sejarah mengenai bencana tersebut.
Pergerakan tanah di Desa Ciengang itu terjadi sejak tahun 1997 kemudian terjadi lagi di tahun 1999, 2013, 2014, 2018 dan 2019. Dari deretan tahun itu, bencana yang paling parah terjadi pada 1999 dan 2013. "Yang paling parah sebetulnya di tahun 2013. 1999 juga parah," kata Kepala Desa Ciengang Yudius Hidayat Bagya kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Ubin Terbelah Dikira Harta Karun, Cerita Korban Pergerakan Tanah Suradita Sukabumi
Atas riwayat pergerakan tanah di Dusun Suradita itu, tempat tersebut memang harus dikosongkan atau direlokasi. Namun upaya tersebut perlu dukungan semua pihak, sebab ketika relokasi, di sisi lain masyarakat memikirkan kebutuhan sehari-harinya. "Masyarakat itu kan punya alibi tersendiri terkait tanah dan hasil pertanian, sehingga mereka mengatakan kalau saya pindah bagaimana nasib saya, makan saya dan lain sebagainya," jelasnya.
"Kita upayakan rencana relokasi ada di dua titik. Dua titik itu punyanya negara, yang pertama perhutani dan pihak eks PTPN VIII. Itu pun menempuh waktu yang lumayan, tidak hari ini kita meminta langsung diberikan rekomendasi," imbuhnya.
BACA JUGA: Kondisi Terkini Korban Pergerakan Tanah Suradita Sukabumi di Pengungsian
Yudius mengatakan, butuh kerjasama dengan semua instansi dalam mencari solusi terkait bencana ini. Sebab, kata dia, ada dua hal yang mesti ditangani, pertama pengamanan yang sifatnya urgent dan yang kedua terkait tempat relokasi yang butuh waktu. "Tetap kita harus mencari solusi dan jalan keluar bagaimana menanggulangi permasalahan ini sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman terkait tempat tinggal," kata Yudius.
Sementara itu, warga mengaku resah dengan kejadian yang terus berulang itu. Mereka ingin hidup tenang tanpa dibayang-bayangi bencana.
BACA JUGA: Perempuan dan Anak Mulai Mengungsi, Bencana Pergerakan Tanah di Suradita Sukabumi
"Keinginan warga memang pindah ke tempat yang aman. Jangan sampai setiap tahunnya kami merasa resah terus dengan adanya kejadian pergerakan tanah tersebut, tetapi kami juga masih bingung kalau seandainya kami semua dipindahkan atau direlokasi dari mana kita nantinya mencari nafkah untuk kelangsungan hidup kami sedangkan kebanyakan warga di sini mata pencahariannya adalah bertani," jelas Kosasih 52 tahun, kepala dusun (kadus) Suradita.
Saat itu para korban bencana pergerakan tanah dari Kampung Suradita dan Kampung Balekambang di Kedusunan Suradita itu mengungsi ke SDN Ciengang serta SMPN 2 Gegerbitung. Mereka mengungsi demi keamanan.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.