SUKABUMIUPDATE.com - Seorang perempuan usia 57 tahun di Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi dimakamkan dengan menggunakan protokol kesehatan pada Minggu (17/1/2021).
Perempuan tersebut merupakan pasien konfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia Minggu dini hari sekira pukul 00.10 WIB.
"Iya benar, pasien meninggal setelah dirawat di RS Bhayangkara Setukpa Polri. Diduga positif Covid-19 Sudah saya laporkan kepada Bapak Bupati," ucap Camat Jampang Tengah, Sabar Suko kepada sukabumiupdate.com, Minggu malam melalui pesan singkat.
Kepala Puskesmas Jampang Tengah, Imanuel membenarkan bahwa pasien perempuan tersebut dinyatakan positif Covid-19. "Ya, dinyatakan positif dari RS Setukpa," terangnya.
BACA JUGA: PPKM di Jampang Tengah Sukabumi, 20 Pengendara Diputar Balik
Informasi yang dihimpun, sebelumnya, pasien tersebut dirawat di ICU RS Bhayangkara Setukpa Lemdikpol Kota Sukabumi dari tanggal 12 Januari 2020.
Jenazah disalatkan dan dimakamkan di TPU Jelebud Jampang Tengah. Prosesi pemakaman tersebut dipimpin langsung oleh Ustadz Endang Junaedi, seorang pemuka agama di Dusun Jelebud sekaligus anggota Satgas Covid-19 Desa Jampang Tengah.
"Beliau bertugas dari mulai salat jenazah, adzan kubur, sampai proses penguburan," sambung Sabar Suko.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.