SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 27 rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan dan inisiatif DPRD Kabupaten Sukabumi untuk tahun 2021 mulai diinventarisir dan dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Hal itu diungkapkan anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Badri Suhendi. Rapat koordinasi Bapemperda sendiri menurutnya sudah dilaksanakan Rabu (13/1/2020) kemarin bersama pimpinan DPRD dan para ketua Komisi.
BACA JUGA: Ada Guru Honorer, Ini 27 Raperda dalam Propemperda Tahun 2021 Kabupaten Sukabumi
"Pembahasannya ada 27 raperda. Rapat dipimpin oleh ketua Bapemperda Ujang Rahmat, dihadiri Pimpinan DPRD, Wakil Ketua Budi Azhar, dan Para ketua Komisi I sampai dengan Komisi IV," ujar Badri Kamis (14/1/2020).
Untuk pembahasan secara finalnya, akan dilakukan setelah segala sesuatunya sudah siap seperti naskah akademis dan draf raperda yang sudah disiapkan termasuk ketersediaan anggarannya.
"Sampai hari ini untuk anggaran belum mencukupi. Harapan saya raperda ini bisa kita bahas dan dapat menghasilkan perda definitif," jelasnya.
"Semoga saja kalau semuanya sudah siap dari unsur pendukungnya bisa kita selesaikan hingga akhir 2021 nanti," terangnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.