SUKABUMIUPDATE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bersama mitra kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinakertrans) melakukan kunjungan kerja ke salah satu pabrik minuman di Jalan Siliwangi, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Senin (11/1/2021).
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Muhamad Yusup mengatakan, kunjungan kerja tersebut untuk melihat secara langsung sejauh penerapan protokol kesehatan Covid-19 di pabrik, termasuk cara penanganannya.
"Setelah melakukan pemantauan dan berdialog, kami melihat protokol kesehatan yang dijalankan sudah sesuai standar pelaksanaan. Bahkan kami menilai sudah cukup baik penangannya," ujar Muhamad Yusup kepada sukabumiupdate.com melalui pesan singkat.
BACA JUGA: Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi ke Petani Porang: Lebih Fokus dan Semangat
Masih kata Yusup, dalam kunjungan kerja yang dipimpin Ketua Komisi IV Hera Iskandar itu juga membahas mengenai SOP Covid-19. "Termasuk juga dampak yang terjadi di perusahaan dan kondisi saat ini setelah sembilan bulan pandemi Covid-19," jelasnya.
Ia berharap, perusahaan yang pada saat ini secara keseluruhan merasakan dampak pandemi Covid-19 jangan sampai ada yang abai dalam protokol kesehatan.
"Kami berharap perusahaan jalankan SOP Covid-19 dengan sebenar-benarnya. Berikan insentif atau suplemen tambahan agar karyawan terjaga imunitasnya. Tentu yang terpenting adalah selalu terbuka dan menjalin kerja sama dengan seluruh pihak," tandas Yusup.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.