SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi angkat bicara soal kerusakan jalan penghubung atau akses Jabar Banten, tepatnya di Pantai Citepus Muara, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Kerusakan pada jalan tersebut semakin melebar akibat diterjang ombak ketika terjadi gelombang pasang laut.
Sekretaris DPU Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang mengatakan, jalan penghubung antar provinsi tersebut merupakan ruas jalan nasional, oleh karena itu perbaikan merupakan kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
BACA JUGA: Akses Jabar Banten di Pinggir Pantai Citepus Sukabumi Tergerus Gelombang Pasang
"Saat ini kita sedang menunggu proses perbaikan dari PU pusat. Karena ruas jalan itu kewenanganya ada di pusat," ujar Eka Nandang kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (9/1/2020)
Sejak menerima laporan adanya jalan rusak itu, DPU terus berkordinasi dengan jajaran Kementerian PUPR agar jalan yang tergerus dan amblas tersebut segera diperbaiki.
"Iya kalau itu dibiarkan akan berbahaya bagi pengguna jalan, jajaran DPU [Kabupaten Sukabumi] sudah upayakan memasang pembatas dan himbauan bahwa jalan tersebut berbahaya," jelasnya.
Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menJaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.