SUKABUMIUPDATE.com - Kurang lebih 11 hari berlalu pasca insiden tenggelamnya kapal penangkap ikan Myeong Minho 32 di perairan Pulau Jeju, Korea Selatan (Korsel).
Akibat peristiwa tersebut, tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi ABK di kapal tersebut masih dicari keberadaannya. Salah satu WNI yang hilang adalah Devi Ilham Saputra, warga Baros, Kota Sukabumi.
Pihak keluarga hingga kini masih terus mencari informasi seputar keberadaan Devi. Kekinian, pihak keluarga turut dibantu oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
BACA JUGA: Ditemukan Dompet! Keluarga di Sukabumi Mohon Doa, 3 WNI Korban Kapal Tenggelam di Korsel
Sabtu (9/1/2021) sejumlah anggota Pos Pelayanan BP2MI Sukabumi mendatangi kediaman keluarga istri Devi di Kampung Liungtutut, Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
"Kita akan terus mendampingi keluarga, terutama kita akan perjuangkan hak-hak nya dan asuransinya," kata Aji Mulya Perdana, anggota BP2MI Sukabumi.
Aji menyebut, BP2MI sudah bertemu dengan pihak perusahaan yang menaungi Devi, yakni PT Rafa Global Marine yang berkantor di Jakarta.
"Pihak perusahan akan menanggung semua asuransinya, walaupun Devi Ilham Saputra belum ditemukan. Karena nanti juga ada batasnya untuk proses pencarian ketiga WNI yang hilang di laut dekat Pulau Jeju, Korsel pada Selasa (29/12/2020) lalu asalkan ada surat pernyataan dari pengadilan," imbuh Aji kepada sukabumiupdate.com.
Rencananya, masih kata Aji, pada hari Senin, 11 Januari 2020 mendatang keluarga Devi akan dibawa ke Bandung untuk melakukan tes DNA.
BACA JUGA: Devi Kirim WA ke Istri, WNI Asal Kota Sukabumi Korban Kapal Tenggelam di Korsel
"Rencana kedua orang tuanya yang mau diambil sampel DNA-nya, yang nantinya untuk kita cocokkan kalau seandainya jasad Devi ditemukan. Untuk biaya tes DNA dan transportasinya sudah disiapkan oleh perusahaan PT Rafa Global Marine. Tetapi yang kita harapkan bersama Devi bisa ditemukan dengan selamat," pungkas Aji.
Diberitakan sebelumnya, total tujuh awak kapal yang dinyatakan hilang dalam insiden tenggelamnya kapal penangkap ikan Myeong Minho 32 di perairan Pulau Jeju, Korea Selatan (Korsel) pada 29 Desember 2020 lalu. Dari tujuh korban, tiga di antaranya warga negara Indonesia berinisial IHP, S, dan DIS alias Devi Ilham Saputra, warga Baros, Kota Sukabumi.
Devi Ilham sempat mengirim pesan WhatsApp ke mertua wanita dan istrinya. Isi WhatsAppnya itu memberitahu kalau kapalnya mengalami masalah dan Devi minta maaf. Dari sana keluarga mulai cemas, hingga akhirnya mendapatkan informasi dari KBRI di Seoul soal kecelakaan yang dialami Devi dan kapalnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.