SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi mendapatkan kuota 17 ribu vaksin Covid-19 pada gelombang pertama vaksinasi dari mulai bulan Januari sampai dengan Maret 2020. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, seusai acara Ngusik yang diadakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia Kota Sukabumi, pada hari Rabu, 6 Januari 2021.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan vaksinasi sesuai arahan Pemerintah Pusat akan dilaksanakan paling lambat satu minggu setelah pelaksanaan vaksin Covid-19 di Pemerintah Pusat. Di pemerintah pusat vaksin dijadwalkan pada tanggal 13 Januari mendatang.
BACA JUGA: Jadi Orang Pertama yang Divaksin Covid-19, Wali Kota Sukabumi: Kenapa Tidak?
Ia juga mengharapkan tidak ada penolakan terhadap vaksinasi karena tentunya dijamin keamanannya oleh Pemerintah Pusat. Sesuai arahan Pemerintah Pusat, vaksinasi akan dilaksanakan terlebih dahulu kepada tenaga kesehatan dan penunjang.
"Nanti di gelombang kedua ada jatah 18.000 kalau tidak salah. Saya yakin ketika pemerintah merekomendasikan, tentu pemerintah akan menjamin vaksin ini aman. Juga ada instruksi bahwa tidak boleh ada yang menolak vaksin," tegasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.