SUKABUMIUPDATE.com - Dua orang TNI gadungan diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, Senin (4/1/2021) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Keduanya diserahkan setelah sebelumnya dimintai keterangan di Pos TNI AL Palabuhanratu.
Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif mengatakan, dua orang pria masing-masing berinisial S (39 tahun) dan RY (21 tahun) sedang dimintai keterangan. Polisi juga sedang melakukan penyelidikan, serta penahanan terhadap dua TNI gadungan tersebut.
"Korban-korban juga sudah kita periksa. Laporan sementara, nilai kerugian mencapai Rp 15 juta karena dua orang TNI gadungan ini telah melaksanakan kegiatan yang merugikan orang lain," kata Lukman kepada wartawan, Selasa (5/1/2021). Dua TNI gadungan tersebut terancam pasal 266 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun.
BACA JUGA: Modusnya Sama-sama Incar Wanita, Ini Akhir Cerita Dua TNI Gadungan di Sukabumi
Diberitakan sebelumnya, aksi gagah-gagahan dua pria berbekal seragam loreng prajurit harus berakhir. Kedok S alias Sarif (39 tahun) dan RY alias Randi Yovana (21 tahun) sebagai anggota TNI gadungan harus terbongkar.
Keduanya tak berkutik ketika diamankan tim gabungan di Kabupaten Sukabumi. Sarif dan Randi memang ditangkap di tempat berbeda, namun modus keduanya sama, yaitu mengincar wanita.
Misalnya Sarif, yang sudah mulai dari tahun 2016 menggunakan seragam TNI dalam hal ini korps marinir TNI Angkatan laut. "Motifnya ini dia mencari jodoh, Janda kaya untuk dinikahi memperkaya diri sendiri," kata Komandan Pol TNI AL Palabuhanratu Peltu Ede Ayi Jalaludin, Jumat (1/1/2020).
Rupanya Modus yang dilakukan Sarif ini berhasil memikat hati seorang janda asal Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi. Meskipun janda ini sempat ragu, tapi dengan sebuah surat palsu, Sarif kemudian berhasil menikahi janda itu. "Pelaku membawa surat palsu, surat palsu izin nikah dari komandan," terangnya.
BACA JUGA: Cari Pacar di Medsos, Warga Kabandungan Sukabumi Ini Ngaku Marinir Pangkat Kolonel
Beda ceritanya dengan Randi, warga sipil yang mengaku Marinir berpangkat Kolonel. Peltu Ede Ayi Jalaludin mengatakan keberadaan Randi diketahui dari postingan foto-fotonya di media sosial Instagram.
"Tertangkapnya terduga TNI Gadungan ini berawal dari berita yang menyebar di medsos, anggota Unit Intel Lanal Bandung langsung melakukan penyelidikan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Minggu (3/1/2021).
Ingat Pesan Ibu: Wajib 3M (memakai masker, menJaga Jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.