SUKABUMIUPDATE.com - Jangan coba-coba berbuat jahil di Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau taman yang ada di Kabupaten Sukabumi. Sebab di setiap fasilitas umum itu ada tim jaga taman yang dibentuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.
Ketika ada tangan-tangan jahil yang melakukan aksi vandalisme maupun aksi tidak terpuji lainnya dari oknum pengunjung, tim Jaga Taman akan berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
BACA JUGA: Disperkim Buka Kembali RTH Taman Lapang Cangehgar Sukabumi
"Tim jaga taman akan bertindak persuasif dan humanis jika menemukan pelaku vandalisme, hingga perbuatan-perbuatan menyimpang lainnya hingga tindakan kriminal sekalipun. Jika menemukan hal seperti itu, tim Jaga Taman akan berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas," kata Dedi Chardiman kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Senin (4/1/2020).
"Ini komitmen kami Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) sebagai upaya merawat fasilitas yang telah di bangun," imbuh Dedi.
BACA JUGA: RTH di Palabuhanratu Sukabumi Ditutup, Wisatawan Nekad Datang Akan Ditindak
Adapun pengukuhan atau launching tim jaga taman, lanjut Dedi, sudah dilaksanakan pada Selasa (29/12/20) lalu di Kantor Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Jalan Pasangrahan Cikeong, Desa Cimangu, Kecamatan Palabuhanratu .
Tim Jaga Taman terdiri dari 15 personel dengan 10 orang laki-laki dan 5 orang perempuan yang sudah direkrut sejak September 2020 lalu, dimana sebelum dikukuhkan belasan orang tersebut diberikan pelatihan terlebih dahulu selama tiga hari oleh Satpol PP Kabupaten Sukabumi.
"Mereka diberikan pelatihan, pembinaan wawasan dan pembekalan kedisiplinan. Karakter mereka dibentuk oleh instruktur dari Satpol PP, polisi, TNI, dan kami sendiri, Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi," terangnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.