SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi memusnahkan barang hasil sitaan dari kegiatan Cipta Kondisi yang dilakukan selama 6 hari. Kegiatan tersebut digelar di Mapolres Sukabumi, Senin (28/12/2020).
Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif mengatakan, barang yang dimusnahkan ini terdiri dari 10.326 botol miras berbagai merk, 736 buah knalpot bising, dan 11.212 buah petasan.
"Kegiatan Cipta Kondisi ini dimulai tanggal 21 hingga 27 Desember 2020. Barang ini berasal dari sitaan yang dilakukan Polres Sukabumi beserta jajaran Polsek," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, usai kegiatan.
"Saya selaku Kapolres Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polres Sukabumi dan polsek jajaran, serta kepada instansi lainnya yang turut membantu pelaksanaan giat Operasi Cipta Kondisi ini. Keberhasilan pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat yang pro-aktif memberikan informasi kepada kami," imbuhnya.
BACA JUGA: Malam Takbiran, Polsek Jampang Kulon Sukabumi Amankan Miras dari Toko Kelontong
Dijelaskan M. Lukman dari miras yang diamankan ini, menurutnya kepolisian telah berhasil menyelamatkan sekira 10 ribu orang untuk menyalahgunakan minuman tersebut menjelang malam pergantian tahun baru.
"Ini tangkapan besar kita, kita melaksanakan kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi pelaksanaan pergantian malam tahun baru," jelasnya.
BACA JUGA: Ratusan Botol Miras Disita dari Toko Air Mineral di Jampang Kulon Sukabumi
Selanjutnya, kata M. Lukman Syarif mengingat sudah ada maklumat Kapolri tentang pelarangan perayaan tahun baru juga ada surat edaran Bupati Sukabumi. Untuk itu pihaknya sudah memberikan himbauan kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pariwisata, agar tidak menggelar kegiatan apapun pada saat pergantian tahun baru nanti.
"Mudah mudahan ini di sepakati dan di fahami oleh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten sukabumi," terangnya.
"Razia minuman keras ini akan kita lanjutkan lagi sampai malam pergantian tahun baru, termasuk barusan kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan TNI dan juga pemerintahan kabupaten sukabumi tentang kesiapan kita melaksanakan pengamanan pergantian tahun," pungkasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.