SUKABUMIUPDATE.com - Petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi melakukan razia masker di Jalan Raya Siliwangi Nomor 10 Kecamatan Palabuhanratu, Sabtu (26/12/2020). Dalam kegiatan ini, petugas juga membagikan ribuan masker kepada warga.
Danramil 2202 Palabuhanratu Kapten Inf Budi Hadi Priyadi mengatakan, razia ini merupakan bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021.
"Betul kita laksanakan itu karena saat ini memasuki libur panjang. Palabuhanratu ini kan salah satu wilayah tujuan wisata," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Wisatawan Luar Kota Jalani Rapid Test di Palabuhanratu Sukabumi, Ini Hasilnya
"Nah sebagai bentuk kecintaan kita terhadap pemerintah, mulai dari provinsi hingga kabupaten, jadi bagaimana caranya menekan Covid-19 ini dengan kita melaksanakan penertiban yang terpusatkan di Jalan Raya Siliwangi," sambungnya.
Budi menuturkan, sasaran razia masker dilakukan kepada warga yang tidak menggunakan dan bagi masyarakat yang kedapatan tidak bermasker selanjutnya diamankan, ditindak, didata, dan diberikan masker oleh petugas.
"Kita beri teguran juga bagi yang terjaring razia agar tidak mengulangi lagi dan selalu mentaati protokol kesehatan dalam setiap kesempatan," jelasnya. "Intinya kita berikan penekanan kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker supaya mereka tidak mengulangi lagi. Kita bagikan 5 ribu helai masker," pungkasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.