SUKABUMIUPDATE.com - Kapolsek Kebonpedes Ipda Tommy Ganhany Jaya Sakti membantu memakamkan jenazah yang terpapar Covid-19 di tempat pemakaman umum di Kampung Pamoyanan Peuntas, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Selasa (22/12/2020).
Mengutip keterangan Humas Polres Sukabumi Kota, dilengkapi alat pelindung diri atau APD, Tommy dibantu kepala desa dan sejumlah warga sekitar untuk menguburkan jenazah tersebut ke liang lahat.
Informasi yang berhasil diperoleh menyebutkan bahwa jenazah positif Covid-19 tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSU Hermina Sukabumi pada Selasa (22/12/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Sudah Lima Jenazah Warga Kabupaten Sukabumi Dimakamkan Dengan Protokol Covid-19
Sebelumnya Tommy telah meyakinkan warga sekitar untuk membantu proses pemakaman sesuai dengan prosedur pemakaman jenazah yang terpapar Covid-19. Hingga akhirnya warga dengan APD lengkap dari puskesmas dan Kantor Desa Kebonpedes bisa menguburkan jenazah dengan baik.
"Sebelum jenazah datang, saya dan kepala desa meyakinkan warga sekitar untuk membantu kami memakamkan jenazah dengan prosedur pemakaman jenazah terpapar Covid-19. Alhamdulillah warga menerima dan bersedia membantu kami," ujar Tommy.
"Alhamdulilah puskesmas dan desa pun menyediakan APD untuk kami, hingga proses pemakaman jenazah dapat terlaksana dengan baik dan lancar," pungkasnya.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.