SUKABUMIUPDATE.com –Satgas penanganan covid-19 Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi kembali melakukan pemakaman jenazah dengan protokol kesehatan (prokes) di TPU Pasirceuri Desa Cikangkung. Hari ini, Minggu (6/12/2020) petugas dengan APD (alat pelindung diri) lengkap memakamkan perempuan warga Kelurahan Subangjaya Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.
Perempuan ini adalah istri dari guru Bahasa Indonesia di salah satu SMAN Kota Sukabumi yang lebih dulu meninggal dan juga dimakamkan dengan prokes covid-19, di lokasi yang sama (TPU Pasircueri). Lima hari lalu tepatnya pada Rabu, 2 Desember 2020, sekitar pukul 22.00 WIB, sang suami dimakamkan dengan protokol kesehatan karena berstatus pasien terkonfirmasi positif covid-19.
Suami istri ini dimakamkan di Desa Cikangkung Kecamatan Ciracap atas keinginan keluarga. Almarhum memang berasal dari Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi.
“Ya malam ini sekira pukul 19.00 WIB kami memakamkan istri dari almarhum salah satu guru SMAN di Kota Sukabumi di TPU Pasirceuri. Pemakaman dengan protokol kesehatan karena memang statusnya meninggal dalam perawatan dan pengawasan tim covid-19 RS Bunut (RSUD R Syamsudin),” jelas Sekretaris Camat Ciracap, Burhanudin kepada sukabumiupdate.com, Minggu.
BACA JUGA: Cikole jadi Kecamatan Terbanyak Kasus Corona di Kota Sukabumi Hari Ini
Menurut Burhanudin, enam petugas disiapkan untuk pemakaman ini, mulai dari yang pengangkat peti jenazah, menguburkan hingga yang mengumandangkan adzan. Sepanjang proses pemakaman, keluarga besar almarhuma yang ada di Cikangkung terus melantunkan doa dari kejauhan.
“Ya memang tidak bisa ada yang mendekat, kecuali petugas pemakaman yang menggunakan APD. Keluargapun kami minta untuk tidak terlalu dekat, peti jenazah dari RS Bunut langsung dibawa ke pemakaman tidak mampir dulu ke rumah. Proses pemakaman inipun dipantau oleh tim satgas puskesmas,” lanjut Burhanudin.
Sekcam dan Kapolsek Ciracap memberi pengarahan kepada petugas pemakaman dengan protokol kesehatan
Di lokasi pemakaman juga terlihat jajaran Polsek, Koramil, hingga Pemerintah Desa Cikangkung. “Semoga almarhum dan almarhuma khusnul Khotimah,” pungkas Sekcam Ciracap Burhanudin.
BACA JUGA: Guru SMAN di Kota Sukabumi Dimakamkan Dengan Protokol Kesehatan di Ciracap
Istri guru salah satu SMAN di Kota Sukabumi ini meninggal pada hari Minggu, sekira pukul 10.00 WIB di RS R Syamsudin. Menjalani perawatan sejak Jumat dan direncanakan akan dimakamkan di Cikole Kota Sukabumi. Jenazah akhirnya dibawa ke kampung halamannya di Desa Cikangkung Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi untuk dimakamkan di lokasi yang sama dengan suaminya yaitu TPU Pasirceuri.
Catatan redaksi: Ada perubahan naskah dan judul berita pukul 21.44 WIB
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.