SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Sukabumi melakukan blokade jalan dalam kegiatan mimbar bebas menolak UU Cipta Kerja, Senin (26/10/2020).
Kegiatan mimbar bebas tersebut diikuti oleh mahasiwa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (HIMASI).
Pantauan di lokasi, puluhan mahasiswa tersebut mulai berada di depan Balai Kota Sukabumi sekira pukul 12.00 WIB. Bukan hanya itu, beberapa mahasiswa terlihat sedang menyampaikan aspirasinya melalui kreasi pentas seni, puisi, dan orasi.
BACA JUGA: Resmi! Secara Lembaga DPRD Kota Sukabumi Tolak UU Cipta Kerja, Ini Respon Mahasiswa
Dalam aksinya itu, mahasiswa melakukan blokade di ruas Jalan R Syamsudin sehingga membuat pengendara yang melintas di kawasan tersebut harus putar arah dan masuk mengambil arah ke Jalan Cikole Dalam.
Informasi yang dihimpun, Cipayung Plus Sukabumi akan menggelar kegiatan mimbar bebas pada tanggal 26-27 Oktober 2020.
Perkiraan massa aksi mencapai 70 orang dan akan terus berlangsung sampai sore hari dan dilanjut besok.
Ingat pesan ibu:
Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.