Resmi! Secara Lembaga DPRD Kota Sukabumi Tolak UU Cipta Kerja, Ini Respon Mahasiswa

Jumat 16 Oktober 2020, 10:01 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - DPRD Kota Sukabumi akhirnya menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja secara kelembagaan. Hal itu diumumkan setelah dilakukannya rapat konsultasi yang diikuti sejumlah fraksi di Ruang Sidang DPRD Kota Sukabumi, Jumat (16/10/2020).

Pernyataan penolakan yang tertuang dalam surat Nomor: 172.4/652/DPRD perihal Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda kepada perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Sukabumi (ABSI).

"Karena saya yang pimpin waktu itu, walaupun tidak semua hadir. Tapi secara tata tertib ketika kami sudah memberikan undangan kepada seluruh anggota, seandaipun ada yang tidak hadir itu sudah forum sah, apapun hasilnya," kata Wawan kepada awak media.

"Ada lima fraksi yang hadir dalam rapat konsultasi," tambahnya.

BACA JUGA: Unjuk Rasa Bubar, DPRD Ajak Mahasiswa Sukabumi Bahas UU Cipta Kerja, Cek Jadwalnya!

Wawan menuturkan, seluruh fraksi yang hadir dalam rapat konsultasi tersebut telah bersepakat untuk menolak UU Cipta Kerja dan meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut UU Cipta Kerja tersebut dan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perpu.

"Karena saya adalah pimpinan di sini dan memimpin rapat konsultasi dan hasilnya ada. Itu notulennya juga ada itu sah secara hukum. Kami atas nama lembaga menolakOmnibus Law UU Cipta Kerja," jelas Wawan.

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda serahkan penolakan UU Cipta kerja kepada perwakilan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Se-Sukabumi (ABSI), 16 Oktober 2020

Wawan mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat penolakan itu dn melakukan koordinasi dengan Anggota DPR RI Dapil Sukabumi.

"Hari ini juga akan disampaikan secara online, dan juga kami akan menghubungi koordinasi dengan DPR RI Dapil Sukabumi untuk menyampaikan secara fisik. Kalau perlu kita ke sana kalau ada kesempatan, karena saya ingin cepat selesai dan mendapatkan surat serah terima dari sana," pungkasnya.

BACA JUGA: Demo Ricuh 8/10 di Kota Sukabumi! LBKH UMMI Terima 10 Aduan, Ada Mahasiswa Juga PKL

Sementara itu, Koordinator Lapangan ABSI Alvi Hadi Saputra mengatakan akan terus melakukan pengawalan dan memastikan surat penolakan yang dikeluarkan DPRD Kota Sukabumi itu sampai kepada Presiden Joko Widodo.

"Dalam langkah pengawalan khususnya, bagaimana surat penolakan ini sampai kepada yang dituju. Tertera dalam surat tersebut surat ini ditujukkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, maka kita akan mengawal surat ini agar segera sampai ke Sekretariat Negera dan dibaca langsung oleh Presiden," ujar Alvi.

Alvi mengaku telah menyiapkan skema pengawalan yang akan dilakukan, di mana ia dan mahasiswa lainnya akan berangkat secara langsung untuk menyampaikan fisik dari surat penolakan itu.

"Kita akan ikut bersama mereka, sampai surat ini diterima kepada yang dituju. Terkait fax, kita akan minta buktinya nanti kepada Humas DPRD Kota Sukabumi, bukti nyatanya bahwa surat ini sudah sampai," sambung Alvi.

Disinggung terkait upaya untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Alvi menyebut langkah tersebut dapat dilakukan setelah menunggu selama 30 hari terhitung UU Cipta Kerja tersebut disahkan.

"Mungkin per tanggal 5 November kita akan segera melayangkan gugatan melalui tim hukum bersama antara ABSI dan Pemerintah Kota Sukabumi. Langkah konkret kita selanjutnya adalah melakukan gugatan setelah 30 hari pasca disahkannya Omnibus Law tersebut," tutupnya.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Nasional25 November 2024, 20:32 WIB

Menaker Yassierli Targetkan Aturan UMP 2025 Rampung Akhir November

Menaker Yassierli mengatakan belum banyak yang bisa diomongkan dari hasil diskusinya dengan Presiden Prabowo Subianto soal UMP 2025.
Menaker Yassierli saat menerima aspirasi dan audiensi dari Forum Urun Rembug Nasional Serikat Pekerja & Serikat Buruh di Kantor Kemnaker. (Sumber : IG Yassierli)
Entertainment25 November 2024, 20:00 WIB

Jung Woo Sung Dikabarkan Sudah Punya Pacar Non Selebritis Saat Bersama Moon Gabi

Usai mengaku sebagai ayah dari anak dari Moon Gabi, muncul berita kalau Jung Woo Sung dikabarkan sudah lama mempunyai kekasih dari kalangan non selebriti.
Jung Woo Sung Dikabarkan Sudah Punya Pacar Non Selebritis Saat Bersama Moon Gabi (Sumber : Instagram/@tojws)
Sukabumi Memilih25 November 2024, 19:41 WIB

Daftar Pemilih Tambahan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 Sebanyak 4.857 Orang

Menjelang pencoblosan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Sukabumi sebut jumlah Daftar Pemilih Tambahan atau DPTb capai 4.857 Orang.
Ilustrasi pencoblosan. KPU sebut DPTb Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 sebanyak 4.857 orang. (Sumber : Dok. SU)
Sehat25 November 2024, 19:30 WIB

7 Bahan Herbal Rumahan untuk Menjaga Kesehatan Jantung

Ada beberapa herbal yang dikenal memiliki manfaat untuk kesehatan jantung dan dapat membantu mengatasi masalah jantung secara alami.
Ilustrasi. Bahan Herbal Rumahan untuk Menjaga Kesehatan Jantung (Sumber : Freepik/@KamranAydinov)
Food & Travel25 November 2024, 19:00 WIB

Wisata Jawa Barat Taman Begonia Lembang, HTM Murah Cuma Rp25 Ribuan!

Di Wisata Lembang ini, selain begonia, Anda juga bisa menemukan berbagai jenis bunga lainnya seperti mawar, lavender, hydrangea, dan bunga matahari.
Taman Begonia Lembang terkenal dengan hamparan bunga begonia yang indah dan beraneka warna. Foto: Instagram/@kebunbegonia
Sehat25 November 2024, 18:30 WIB

Gagal Jantung: Gejala, Penyebab, dan Pengobatan yang Dapat Dilakukan

Pengobatan gagal jantung meliputi kombinasi obat-obatan, perubahan gaya hidup sehat, dan dalam beberapa kasus, operasi atau transplantasi jantung.
Ilustrasi. Gagal Jantung: Gejala, Penyebab, dan Pengobatan yang Dapat Dilakukan (Sumber : Freepik/@freepik)
Life25 November 2024, 18:00 WIB

Doa Mohon Dibukakan Pintu Rezeki dan Segera Dapat Pekerjaan, Yuk Amalkan

Doa adalah sarana untuk meminta petunjuk kepada Allah SWT agar diberikan jalan yang terbaik dalam mencari pekerjaan.
Ilustrasi - Membaca doa dapat memberikan semangat dan motivasi untuk terus berusaha mencari pekerjaan. (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Nasional25 November 2024, 17:24 WIB

Polri Ungkap Peran 2 Tersangka Judi Online Penyawer Gunawan Sadbor Sukabumi

Kedua orang tersebut yakni berinisial MG dan FBW yang bertindak sebagai marketing dan pengelola situs judi online Nagakuda 138.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di Gedung Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Jumat 22 November 2024. (Sumber : Humas Polri)
Musik25 November 2024, 17:00 WIB

Lirik Lagu HOME SWEET HOME G-Dragon, Taeyang dan Daesung, Jadi Reuni BIGBANG

Secara mengejutkan G-Dragon merilis lagu baru berjudul HOME SWEET HOME yang dinyanyikan dengan dua member BIGBANG, yakni Daesung dan Taeyang.
Lirik Lagu HOME SWEET HOME G-Dragon, Taeyang dan Daesung, Jadi Reuni BIGBANG (Sumber : Instagram/@xxibgdrgn)
Entertainment25 November 2024, 16:00 WIB

BIGBANG Sukses Gebrakan Panggung MAMA Awards 2024 setelah Sembilan Tahun Hiatus

Ketiga member boygrup BIGBANG, G-Dragon, Taeyang, dan Daesung sukses menggebrakan panggung hari ketiga MAMA Awards 2024 yang digelar pada Sabtu, 23 November 2024 di Kyocera Dome, Osaka, Jepang.
BIGBANG Sukses Gebrakan Panggung MAMA Awards 2024 setelah Sembilan Tahun Hiatus (Sumber : Instagram/@__youngbae__)